GUNUNGSITOLI, KRIMSUS86.COM — Aktivitas perjudian sabung ayam di sejumlah titik di wilayah hukum Polres Nias kembali menjadi sorotan masyarakat. Warga menilai praktik tersebut telah meresahkan dan berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban umum.
Keluhan mengenai dugaan aktivitas sabung ayam tersebut disampaikan kepada redaksi pada Minggu (23/8/2026). Warga menyebut, aktivitas perjudian itu diduga telah berlangsung di sejumlah lokasi dan beberapa kali menjadi perhatian masyarakat.
Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku heran karena aktivitas tersebut dinilai belum diberantas secara tuntas.
“Kami sudah sering melihat, tapi herannya tidak pernah diberantas tuntas. Katanya ada oknum APH yang ikut membeking dan sekaligus sebagai pemain,” ujar warga tersebut.
Warga juga menduga adanya pihak tertentu yang memberikan perlindungan terhadap aktivitas tersebut. Namun, dugaan keterlibatan maupun pembekingan tersebut masih memerlukan pembuktian dan pendalaman lebih lanjut oleh aparat berwenang.
Dalam konfirmasi yang diterima wartawan, seorang oknum yang disebut-sebut terkait dugaan pembekingan memberikan pernyataan melalui pesan WhatsApp yang antara lain menyebut, “Yang udah lah kita juga tidak termakan buka gelanggang kita tutup saja.”
Pernyataan tersebut menjadi bagian dari informasi yang diterima redaksi dan masih memerlukan klarifikasi serta verifikasi lebih lanjut.
Polres Nias Tegaskan Tidak Melindungi Pelaku
Menanggapi keresahan masyarakat, Polres Nias melalui Humas menegaskan bahwa segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam, merupakan tindakan yang melanggar hukum dan menjadi perhatian kepolisian.
Polres Nias menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan patroli rutin, razia terencana maupun mendadak, serta pemantauan terhadap lokasi yang dilaporkan masyarakat atau terindikasi menjadi tempat aktivitas perjudian.
“Hal yang berkembang di masyarakat tersebut kami perhatikan serius. Secara umum, praktik perjudian termasuk sabung ayam merupakan tindakan yang melanggar hukum dan selalu kami cegah serta tindak tegas,” demikian keterangan Humas Polres Nias kepada Awak media KRIMSUS86.COM.
Menurut kepolisian, aktivitas perjudian terkadang dilakukan di lokasi tersembunyi dan berpindah-pindah sehingga membutuhkan pemantauan secara berkelanjutan serta partisipasi masyarakat.
Polres Nias juga menyebut bahwa informasi yang diterima melalui layanan Call Center 110 telah ditindaklanjuti dengan pengecekan langsung ke lokasi.
Terkait dugaan adanya oknum aparat yang terlibat ataupun memberikan perlindungan, Polres Nias menyatakan tidak akan memberikan perlindungan kepada siapa pun.
“Polres Nias tidak akan melindungi siapa pun, tanpa terkecuali. Jika ada keluhan yang menyebutkan adanya dugaan oknum yang ikut terlibat atau melindungi, segera dilaporkan. Apabila terbukti, akan dikenakan sanksi disiplin berat hingga diproses hukum setimpal kesalahannya,” tegas Humas Polres Nias.
Kepolisian juga meminta masyarakat yang memiliki informasi maupun bukti terkait dugaan perjudian atau keterlibatan oknum aparat agar segera melaporkannya sehingga dapat dilakukan pemeriksaan secara objektif.
Polres Nias mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian karena selain melanggar hukum, aktivitas tersebut dinilai dapat menimbulkan kerugian, konflik dan gangguan terhadap kerukunan masyarakat.
Masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas perjudian diminta segera menyampaikan informasi melalui Call Center Polisi 110 agar dapat ditindaklanjuti oleh petugas.
Polres Nias menyatakan komitmennya untuk memberantas segala bentuk perjudian serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, klarifikasi dari pihak yang disebut sebagai oknum aparat berseragam loreng terkait dugaan keterlibatan maupun pembekingan belum diperoleh. Redaksi masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari pihak terkait guna memberikan ruang klarifikasi dan menjaga keberimbangan pemberitaan.
Catatan Redaksi: Seluruh dugaan keterlibatan, pembekingan, maupun aktivitas perjudian dalam pemberitaan ini masih berupa informasi dan tudingan yang memerlukan pembuktian oleh aparat penegak hukum. KRIMSUS86.COM tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dan membuka ruang hak jawab bagi pihak-pihak yang disebutkan.
(SG-RED)






