Sumur Minyak Diduga Ilegal di Keban I Meledak, Polisi Buru Pemilik

MUSI BANYUASIN, KRIMSUS86.COM — Kebakaran kembali terjadi di kawasan pengeboran minyak Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan. Sebuah sumur minyak yang diduga terkait aktivitas pengeboran ilegal terbakar hebat pada Selasa (18/8/2026).

Kobaran api disertai kepulan asap tebal terlihat membumbung dari lokasi kejadian. Warga juga melaporkan terdengarnya suara ledakan yang diduga berasal dari sekitar area sumur minyak tersebut.

Berita Lainnya

Informasi awal yang dihimpun wartawan menyebutkan, kebakaran diduga terjadi saat mesin diesel yang digunakan untuk menyedot minyak dinyalakan di sekitar sumur. Percikan api diduga menyambar material yang mudah terbakar hingga memicu kebakaran.

Namun demikian, penyebab pasti kebakaran masih menunggu hasil penyelidikan dan pemeriksaan dari pihak kepolisian.

Sejumlah warga mengungkapkan bahwa kebakaran di kawasan sumur minyak tersebut bukan kali pertama terjadi. Aktivitas pengeboran disebut masih berlangsung meskipun memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan pekerja, masyarakat sekitar maupun lingkungan.

“Sudah sering terjadi kebakaran di kawasan ini. Tapi pengeboran masih terus dilakukan. Ini sangat membahayakan,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Polisi Lakukan Olah TKP dan Telusuri Pemilik Sumur

Pasca kejadian, aparat kepolisian langsung melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Selain mencari penyebab kebakaran, polisi juga menelusuri pihak yang diduga sebagai pemilik maupun pengelola sumur minyak tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Sanga Desa, IPDA Chandra Irawan, membenarkan bahwa pihaknya masih berada di lokasi untuk melakukan penyelidikan.

“Kita tengah berada di TKP lokasi kebakaran sumur minyak tersebut dan melakukan olah TKP serta mencari pemiliknya,” kata Chandra kepada wartawan.

Sementara itu, berdasarkan keterangan sejumlah warga, sumur yang terbakar diduga milik seseorang bernama Tono, sementara lokasi pengeboran disebut berada di atas lahan milik Herman Mayori, warga Sekayu.

Seorang warga berinisial K juga menyebut bahwa sebelum kejadian, kawasan sumur tersebut ramai dengan aktivitas kendaraan pengangkut minyak.

“Itu sumur milik Tono yang berada di lahan milik Herman Mayori. Sebelumnya lokasi sumur tersebut setiap hari ramai dengan antrean mobil pengangkut minyak,” ungkapnya.

Keterangan tersebut masih merupakan informasi dari masyarakat dan belum menjadi kesimpulan hukum. Kepastian mengenai pemilik sumur, pemilik lahan, pengelola serta pihak yang bertanggung jawab sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang diperoleh.

Publik Menunggu Pengungkapan

Kebakaran tersebut kembali menyoroti persoalan aktivitas pengeboran minyak yang diduga tidak memiliki izin di wilayah Musi Banyuasin.

Jika dalam penyelidikan nantinya ditemukan adanya aktivitas pengeboran tanpa izin, aparat diharapkan dapat menelusuri secara menyeluruh pihak-pihak yang terlibat, mulai dari pemilik sumur, pengelola, pemilik lahan hingga jaringan pengangkutan dan distribusi minyak.

Selain aspek penegakan hukum, kejadian tersebut juga menyangkut keselamatan masyarakat dan potensi dampak terhadap lingkungan.

Publik kini menunggu hasil penyelidikan kepolisian untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran sekaligus memastikan status hukum aktivitas pengeboran di lokasi tersebut.

Polres Musi Banyuasin diharapkan dapat mengungkap perkara tersebut secara profesional dan berdasarkan fakta hukum yang ditemukan di lapangan.

(Enis//red)

Pos terkait