BUOL | Krimsus86.com Pemerintah Kabupaten Buol menggelar kegiatan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Buol Tahun Anggaran 2026 di Lantai II Kantor PPKAD, Kamis (20/8/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buol, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat, serta para Kepala Subbagian Perencanaan se-Kabupaten Buol.
Dalam arahannya, Bupati Buol menegaskan pentingnya melakukan efisiensi sekaligus reallokasi anggaran sebagai langkah strategis menyikapi kebijakan efisiensi yang diberlakukan pemerintah pusat. Kebijakan tersebut turut berdampak terhadap kemampuan fiskal kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah di seluruh Indonesia, termasuk Kabupaten Buol.
“Efisiensi bukan sekadar memotong angka, melainkan reallokasi dan efektivitas penggunaan anggaran agar tepat sasaran serta memberikan dampak atau outcome yang nyata bagi masyarakat dan OPD masing-masing,” tegas Bupati Buol.
Bupati juga memaparkan sejumlah tantangan yang dihadapi pemerintah daerah, termasuk keterbatasan kondisi keuangan desa yang bersumber dari Dana Desa (APBN) maupun Alokasi Dana Desa (ADD/Siltap) yang berasal dari DBH dan DAU.
Di tengah keterbatasan tersebut, Pemkab Buol bersyukur karena menjadi salah satu dari lima daerah di Sulawesi Tengah yang memperoleh alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Kurang Salur sebesar Rp47 miliar.
Tambahan alokasi tersebut membantu pemerintah daerah menyelesaikan persoalan pembayaran Siltap aparatur desa yang sebelumnya sempat mengalami keterlambatan hingga empat bulan.
Namun demikian, pemerintah daerah masih menghadapi sejumlah kebutuhan mendesak masyarakat yang belum seluruhnya terakomodasi, khususnya menjelang berakhirnya tahun anggaran 2026.
Beberapa kebutuhan prioritas tersebut antara lain pembangunan dan peningkatan jalan, rehabilitasi ruang kelas sekolah, pembangunan jembatan penghubung, pembiayaan Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) sebesar Rp1,5 miliar, serta persiapan menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) di Morowali.
Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Bupati mengungkapkan bahwa pemerintah daerah telah melakukan evaluasi mandiri terhadap rencana penggunaan anggaran di setiap perangkat daerah.
Dari hasil evaluasi ditemukan sejumlah pos belanja yang dinilai non-substansial, pengadaan barang yang berulang, serta adanya porsi anggaran belanja pimpinan daerah yang dinilai masih dapat diefisienkan.
Bupati menegaskan bahwa langkah efisiensi harus dimulai dari jajaran pimpinan daerah sebagai bentuk keteladanan dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Saya minta contoh dari diri saya sendiri. Anggaran belanja pakaian Bupati yang nilainya bombastis saya minta ditarik dan dikeluarkan semua. Kalau pimpinan daerah sudah memberikan contoh, mari kita semua berlaku jujur dan bijak untuk daerah,” ujarnya.
Menurutnya, setiap rupiah anggaran daerah harus dikelola secara bertanggung jawab dan diarahkan pada kebutuhan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Mengakhiri arahannya, Bupati menginstruksikan Sekda selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama seluruh jajaran untuk melakukan exercise ulang serta desk evaluasi terhadap seluruh anggaran pada masing-masing OPD.
Bupati juga mengimbau seluruh pimpinan perangkat daerah dan Kasubag Program agar bersedia melakukan penyesuaian terhadap pos-pos anggaran yang dinilai tidak substansial.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat efektivitas APBD Perubahan 2026 sekaligus memastikan keterbatasan fiskal daerah tetap mampu diarahkan untuk membiayai program-program prioritas dan kebutuhan masyarakat Kabupaten Buol.
(Syafri Sakula//red)






