Aliansi Bara Emas Tegaskan Penolakan terhadap PT GSM di Gadung, Pemkab Buol Diminta Lindungi Ruang Hidup Masyarakat

 

BUOL, KRIMSUS86.COM — Ratusan penambang rakyat dan masyarakat dari sejumlah desa di Kecamatan Gadung dan wilayah sekitarnya mendatangi Pemerintah Kabupaten Buol dalam audiensi pada Selasa (18/8/2026). Kehadiran mereka membawa aspirasi penolakan terhadap rencana aktivitas PT Gorontalo Sejahtera Mining (GSM) yang dinilai berpotensi berdampak terhadap ruang hidup dan mata pencaharian masyarakat.

Berita Lainnya

Audiensi tersebut diwarnai penyampaian sikap tegas dari Ketua Aliansi Bara Emas, Jasmin Karim, yang menyatakan bahwa masyarakat membutuhkan kejelasan mengenai status wilayah serta rencana kegiatan perusahaan.

“Kami datang bukan untuk meminta izin, tetapi menuntut kejelasan. Setelah mengetahui faktanya, sikap kami final, yaitu menolak PT GSM di Gadung,” tegas Jasmin.

4.102,47 Hektare Wilayah Buol Disorot

Dalam audiensi, Aliansi Bara Emas menyoroti wilayah seluas 4.102,47 hektare di Kabupaten Buol yang disebut berkaitan dengan konsesi perusahaan. Menurut aliansi, persoalan tersebut bukan hanya menyangkut luas wilayah, tetapi juga menyentuh kehidupan masyarakat yang selama ini menggantungkan penghasilan dari sektor pertanian dan pertambangan rakyat.

Jasmin meminta pemerintah dan pihak terkait menyampaikan informasi secara terbuka agar tidak menimbulkan keresahan maupun kesimpangsiuran di tengah masyarakat.

“Jangan ada permainan kata. Masyarakat membutuhkan informasi yang jelas dan transparan terkait status wilayah serta rencana kegiatan yang akan dilakukan,” ujarnya.

Aliansi juga meminta agar setiap pembangunan maupun aktivitas investasi memperhatikan keberadaan masyarakat yang telah lama menggantungkan kehidupan di wilayah tersebut.

Masyarakat Minta Tidak Diadu Domba

Jasmin juga mengingatkan seluruh pihak agar tidak memperuncing perbedaan pandangan di tengah masyarakat.

Menurutnya, perbedaan sikap mengenai aktivitas pertambangan tidak seharusnya menjadi alasan masyarakat saling berhadapan. Ia meminta agar kepentingan masyarakat luas tetap menjadi prioritas.

“Kami tahu tidak semua orang sependapat, tetapi jangan adu domba. Jangan sampai saudara bertengkar dengan saudara hanya karena kepentingan tertentu,” katanya.

Aliansi menegaskan bahwa penolakan yang disampaikan bukan berarti masyarakat anti terhadap pembangunan dan investasi. Namun, pembangunan menurut mereka harus dilaksanakan secara transparan, memperhatikan hak masyarakat, serta tidak mengorbankan ruang hidup warga.

Pemkab Buol Diminta Tidak Lepas Tangan

Menanggapi penjelasan pemerintah daerah mengenai kewenangan perizinan yang berada pada pemerintah pusat, Aliansi Bara Emas meminta Pemkab Buol tetap aktif memperjuangkan kepentingan masyarakat di daerah.

“Bukan alasan untuk lepas tangan. Pemkab Buol adalah pemerintah yang berada paling dekat dengan rakyat. Jangan sampai ketika dampak atau kerusakan muncul, masyarakat baru diperhatikan,” tegas Jasmin.

Aliansi meminta pemerintah melakukan pendataan dan evaluasi secara menyeluruh terhadap kondisi wilayah, termasuk mempertimbangkan pengalaman maupun dampak aktivitas pertambangan sebelumnya.

Masyarakat juga berharap setiap kebijakan terkait investasi dan pertambangan benar-benar memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat, bukan justru menimbulkan persoalan baru.

Bara Emas Nyatakan Perjuangan Berlanjut

Aliansi Bara Emas memastikan aspirasi penolakan akan terus disuarakan melalui jalur yang sesuai dengan ketentuan hukum dan mekanisme pemerintahan.

“Perjuangan Bara Emas tidak akan padam. Kami akan terus memperjuangkan hak masyarakat sampai ada kejelasan dan kepastian terhadap ruang hidup warga,” pungkas Jasmin.

Aliansi kembali menegaskan bahwa masyarakat Gadung menginginkan pembangunan yang berkeadilan, transparan, serta tetap menghormati hak dan kepentingan masyarakat setempat.

(Syafri Sakula//red)

Pos terkait