INDRAMAYU, JAWA BARAT — KRIMSUS86.COM – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polsek Kandanghaur Polres Indramayu bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan peredaran minuman keras (miras).
Personel Polsek Kandanghaur yang dipimpin Kanit Reskrim AIPTU Bahkri, S.H. bersama sejumlah anggota melaksanakan operasi penyakit masyarakat (pekat) dengan menyisir sejumlah lokasi yang dinilai rawan peredaran miras di wilayah hukum Polsek Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Senin malam (17/8/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.
Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif sekaligus penindakan guna menekan peredaran minuman beralkohol yang berpotensi memicu gangguan Kamtibmas dan berbagai tindak kriminalitas di tengah masyarakat.
Kapolresta Indramayu AKBP Prianggo, PM., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kandanghaur AKP Joni, S.H., menegaskan bahwa pemberantasan peredaran miras menjadi salah satu langkah penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Menindaklanjuti laporan dari masyarakat, kami langsung bergerak cepat menerjunkan personel untuk melakukan penertiban. Operasi ini akan kami lakukan secara intensif guna mencegah berbagai tindakan kriminalitas yang kerap dipicu oleh konsumsi miras,” ujar Kapolsek Kandanghaur menyampaikan arahan Kapolresta Indramayu.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak menjual, mengedarkan maupun mengonsumsi minuman keras. Masyarakat diminta turut berperan aktif dengan segera memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran miras di lingkungan masing-masing.
Kapolsek Kandanghaur AKP Joni, S.H. turut mengingatkan masyarakat agar menjauhi minuman keras, khususnya minuman racikan atau oplosan yang tidak diketahui kandungan maupun tingkat keamanannya karena dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan.
“Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi Kamtibmas. Kami mengimbau apabila mengetahui adanya peredaran miras, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Kegiatan operasi pekat dan razia miras tersebut merupakan bagian dari komitmen Polsek Kandanghaur Polres Indramayu dalam memberantas penyakit masyarakat sekaligus menciptakan lingkungan yang aman, tertib dan kondusif.
Polsek Kandanghaur memastikan kegiatan patroli, operasi pekat dan penindakan terhadap peredaran minuman beralkohol akan terus ditingkatkan secara berkelanjutan sebagai upaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat di wilayah hukumnya.
HUMAS POLSEK KANDANGHAUR
(WARDONO HS.,S.E.)






