SUBANG, JAWA BARAT — KRIMSUS86.COM — Komitmen dalam memberikan akses terhadap keadilan dan pendampingan hukum bagi masyarakat semakin diperkuat dengan resmi dideklarasikannya Kantor Hukum Suradi, S.H. & Partners di Griya Wantilan Residence, Jalan Raya Wantilan–Cipeundeuy, Blok C 8A No. 1, RT 09/RW 003, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Jumat (7/8/2026).
Deklarasi sekaligus tasyakuran pembukaan kantor sekretariat tersebut berlangsung khidmat dan dihadiri sejumlah tamu undangan, rekan sejawat, serta masyarakat sekitar.
Turut hadir Direktur Utama AKK asal Karawang, Irfan Irawan, S.H., yang memberikan dukungan atas berdirinya kantor hukum tersebut. Kehadiran Irfan Irawan, S.H. disambut hangat oleh pimpinan dan jajaran Kantor Hukum Suradi, S.H. & Partners.
Dalam keterangannya, Irfan Irawan, S.H. menyampaikan apresiasi atas hadirnya Kantor Hukum Suradi, S.H. & Partners. Menurutnya, keberadaan layanan hukum yang mudah dijangkau masyarakat memiliki peran penting dalam memastikan setiap warga negara memperoleh hak untuk mendapatkan keadilan atau access to justice.
“Keberadaan kantor hukum yang dekat dengan masyarakat sangat penting. Masyarakat harus mendapatkan akses terhadap pendampingan dan konsultasi hukum secara profesional, baik dalam persoalan perdata maupun pidana,” ujarnya.
Sementara itu, Suradi, S.H. & Partners menegaskan bahwa kehadiran kantor hukum tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjadi mitra hukum yang profesional, berintegritas, dan dapat dipercaya oleh masyarakat.
Kantor Hukum Suradi, S.H. & Partners siap memberikan berbagai layanan hukum, antara lain konsultasi hukum, pendampingan dan bantuan hukum dalam proses litigasi di pengadilan, serta penyelesaian berbagai persoalan melalui jalur non-litigasi.
Dengan mengedepankan profesionalisme, integritas, transparansi, dan rasa keadilan, kantor hukum tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat memahami serta memperjuangkan hak-haknya di hadapan hukum.
Deklarasi ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus membuka akses yang lebih luas bagi warga yang membutuhkan konsultasi maupun pendampingan dalam menghadapi berbagai persoalan hukum.
Dengan resmi beroperasinya Kantor Hukum Suradi, S.H. & Partners, diharapkan masyarakat Kabupaten Subang dan sekitarnya memiliki alternatif layanan hukum yang profesional serta mampu memberikan pendampingan secara proporsional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
(Sandi Prawira) KRIMSUS86.COM Media Cetak Online — Tegas, Lugas, Terpercaya






