5 Item Anggaran Disorot, Pj Kades Semadam Asal Diminta Bertanggung Jawab
ACEH TENGGARA, KRIMSUS86.COM — Pengelolaan Dana Desa Semadam Asal, Kecamatan Semadam, Kabupaten Aceh Tenggara, Tahun Anggaran 2025 mendapat sorotan masyarakat. Sejumlah warga mendesak Inspektorat Kabupaten Aceh Tenggara segera melakukan audit khusus terhadap lima item kegiatan dengan total pagu anggaran sebesar Rp109.954.400.
Desakan tersebut muncul karena warga mengaku belum memperoleh penjelasan secara terbuka mengenai realisasi sejumlah kegiatan yang tercantum dalam dokumen APBDes. Masyarakat juga mempertanyakan transparansi serta bukti pelaksanaan kegiatan di lapangan selama kepemimpinan Pejabat Kepala Desa (Pj Kades) Semadam Asal.
Lima Item Anggaran Jadi Sorotan
Berdasarkan dokumen APBDes Desa Semadam Asal TA 2025 yang diperoleh redaksi, terdapat lima item kegiatan yang menjadi perhatian masyarakat, yakni:
Keadaan Mendesak: Rp34.200.000
Penyelenggaraan PAUD Milik Desa: Rp29.700.000
Pembinaan PKK: Rp32.754.400
Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa: Rp7.300.000
Pelatihan Prudes Prioritas Cokelat Kakao: Rp6.000.000
Total: Rp109.954.400.
Warga mempertanyakan realisasi dan pertanggungjawaban atas anggaran tersebut, terutama kegiatan yang dinilai belum diketahui secara jelas bentuk pelaksanaannya.
“Angka Rp109 juta lebih itu bukan kecil. Kami ingin tahu PAUD-nya di mana, pelatihan cokelat kakao pesertanya siapa, dan dana keadaan mendesak itu digunakan untuk kejadian apa. Sampai sekarang kami belum mendapatkan penjelasan yang jelas,” ujar salah seorang warga Semadam Asal yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, Kamis (13/8/2026).
Warga Pertanyakan Transparansi
Keluhan serupa juga disampaikan warga lainnya. Mereka mengaku minim mendapatkan informasi mengenai penggunaan Dana Desa, termasuk informasi APBDes maupun laporan pertanggungjawaban kegiatan.
“Kami meminta Inspektorat turun langsung ke desa dan melakukan audit sampai tuntas. Biar terang dan jelas apakah seluruh anggaran tersebut benar-benar direalisasikan sesuai peruntukannya,” kata warga lainnya.
Menurut warga, pemeriksaan secara independen diperlukan agar persoalan tersebut tidak menimbulkan prasangka di tengah masyarakat.
Pos “Keadaan Mendesak” Diminta Diperiksa
Pemerhati Dana Desa, AS Lingga, turut menyoroti pos anggaran Keadaan Mendesak sebesar Rp34.200.000.
Menurutnya, penggunaan anggaran tersebut perlu diperiksa secara cermat, terutama berkaitan dengan dasar pengeluaran, penerima manfaat, dokumen pendukung, serta laporan pertanggungjawabannya.
“Pos keadaan mendesak perlu dilihat dasar penggunaannya. Apakah memang terdapat kondisi atau kejadian yang memenuhi ketentuan serta apakah seluruh dokumen pertanggungjawabannya tersedia. Kalau tidak didukung bukti yang memadai, tentu perlu menjadi perhatian pemeriksa,” jelasnya.
Sementara untuk anggaran PAUD sebesar Rp29,7 juta dan Pelatihan Prudes Prioritas Cokelat Kakao sebesar Rp6 juta, ia meminta agar pemeriksa mencocokkan dokumen dengan kondisi di lapangan, termasuk bukti kegiatan, daftar peserta, dokumentasi, serta laporan pertanggungjawaban.
Upaya Konfirmasi
Redaksi Krimsus86.com telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Pj Kades Semadam Asal melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp.
Namun, hingga berita ini ditayangkan, upaya tersebut belum mendapatkan tanggapan. Saat didatangi ke kantor desa, kondisi kantor disebut dalam keadaan kosong dan Pj Kades tidak berada di tempat.
Pesan WhatsApp yang dikirim Kaperwil Media Krimsus86.com pada Jumat sore (14/8/2026) juga belum dibaca hingga berita ini diterbitkan.
Konfirmasi juga telah diupayakan kepada Camat Semadam terkait persoalan tersebut. Namun, hingga berita ini ditayangkan, belum diperoleh tanggapan melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp.
Warga Desak Audit Segera
Masyarakat Desa Semadam Asal berharap Inspektorat Kabupaten Aceh Tenggara tidak menunda pemeriksaan terhadap penggunaan Dana Desa TA 2025 tersebut.
Warga meminta audit dilakukan secara menyeluruh dan transparan, sehingga dapat diketahui apakah seluruh anggaran telah direalisasikan sesuai ketentuan atau terdapat persoalan administrasi maupun penggunaan anggaran yang perlu dipertanggungjawabkan.
“Kami sudah cukup lama menunggu kejelasan. Kalau dibiarkan, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa bisa hilang,” tutup salah seorang warga.
Redaksi Krimsus86.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi seluas-luasnya kepada Pj Kades Semadam Asal, BPD, DPMK, Camat Semadam, maupun Inspektorat Kabupaten Aceh Tenggara untuk memberikan penjelasan terkait informasi yang diberitakan.
Penulis: TOMI PASLA
Editor: Tim Krimsus86.com






