DPP KJN Apresiasi Kinerja Kapolres Wonosobo, Pengungkapan Curas dalam 3×24 Jam Dinilai Responsif dan Presisi

WONOSOBO | Krimsus86.com — Dewan Pimpinan Pusat Karya Jurnalis Nusantara (DPP KJN) memberikan apresiasi atas kinerja Kapolres Wonosobo AKBP Ricky Pripurna Atmaja, S.I.K., M.H., yang dinilai menunjukkan respons cepat dan ketegasan dalam menangani kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah hukum Polres Wonosobo.

Apresiasi tersebut disampaikan Ketua Umum DPP KJN, CAKMET, dalam kegiatan ramah tamah bersama awak media dan jurnalis yang berlangsung di Latar Sidoyo, Kabupaten Wonosobo, Jumat (14/8/2026), mulai pukul 14.00 WIB hingga 16.30 WIB.

Berita Lainnya

CAKMET menilai keberhasilan pengungkapan kasus curas yang terjadi di SPBU Selokromo, Kecamatan Leksono, menjadi tantangan serius bagi AKBP Ricky Pripurna Atmaja yang baru beberapa hari menjabat sebagai Kapolres Wonosobo.

Menurutnya, respons cepat dan koordinasi yang dilakukan jajaran kepolisian patut diapresiasi. Tim gabungan yang melibatkan unsur URC (Unit Reaksi Cepat), Bareskrim, Polda, Polwil serta Resmob Polres Wonosobo bergerak melakukan pengejaran hingga para pelaku berhasil diamankan dalam waktu sekitar 3×24 jam.

“DPP KJN memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolres Wonosobo AKBP Ricky Pripurna Atmaja. Meski baru hitungan hari menjabat, beliau langsung menghadapi tantangan berat berupa kasus curas. Respons cepat dan koordinasi dengan tim gabungan menunjukkan komitmen dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat,” ujar CAKMET.

Ia menambahkan, pengungkapan kasus tersebut mendapat perhatian dari masyarakat. Berdasarkan komunikasi awak media KJN melalui telepon dan WhatsApp serta berbagai tanggapan masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh agama dan netizen di media sosial, banyak pihak memberikan apresiasi terhadap langkah cepat jajaran Polres Wonosobo.

DPP KJN menilai keberhasilan mengungkap kasus berat pada awal masa kepemimpinan seorang pejabat kepolisian dapat menjadi momentum untuk meningkatkan public trust atau kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Selain itu, penindakan yang tegas dan terukur terhadap pelaku kejahatan diharapkan dapat memberikan efek pencegahan atau deterrence effect, sehingga pelaku kriminal berpikir ulang untuk melakukan kejahatan di wilayah Kabupaten Wonosobo.

Namun demikian, KJN berharap setiap tindakan kepolisian tetap dilakukan berdasarkan ketentuan hukum, prosedur operasional standar (SOP), serta prinsip profesionalitas, proporsionalitas dan akuntabilitas.

“Ke depan kami berharap Kapolres Wonosobo bersama seluruh jajarannya tidak hanya fokus pada kasus curas, tetapi juga mampu meningkatkan pemberantasan berbagai tindak pidana lainnya, seperti peredaran narkoba, judi online, pungutan liar serta tindak pidana korupsi. Semua harus ditangani secara profesional, transparan dan tanpa pandang bulu,” tegas CAKMET.

DPP KJN juga berharap sejumlah kasus yang masih menjadi pekerjaan rumah di wilayah hukum Polres Wonosobo dapat terus ditindaklanjuti hingga tuntas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami bersama masyarakat Wonosobo berharap kepemimpinan Kapolres yang baru dapat membawa perubahan positif, meningkatkan pelayanan kepolisian, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya.

Tim KJN

Pos terkait