Prof. Sutan Nasomal Desak Presiden Prabowo Perintahkan Audit Penyaluran Bantuan Banjir Bireuen

BIREUEN, ACEH | Krimsus86.com — Polemik penyaluran bantuan bagi masyarakat terdampak banjir di Kabupaten Bireuen, Aceh, menjadi perhatian publik setelah muncul informasi mengenai adanya perbedaan signifikan antara jumlah warga terdampak dan jumlah penerima bantuan yang dilaporkan telah terakomodasi.

Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam pernyataan Bupati Bireuen, H. Mukhlis, terdapat sekitar 32.000 warga terdampak banjir, sementara sekitar 4.000 warga dilaporkan telah menerima bantuan. Jika data tersebut benar dan menggunakan basis pendataan yang sama, terdapat sekitar 28.000 warga terdampak yang perlu segera diverifikasi status penerimaan bantuannya.

Berita Lainnya

Kondisi tersebut mendapat sorotan dari Profesor Doktor KH Alhamdhu Sutan Nasomal, S.H., M.H., pakar hukum internasional dan ekonom. Ia mendesak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto agar meminta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bersama kementerian dan lembaga terkait melakukan audit serta verifikasi menyeluruh terhadap tata kelola distribusi bantuan pascabanjir di Bireuen.

Menurut Prof. Sutan Nasomal, audit diperlukan bukan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan memastikan bantuan yang tersedia benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.

“Kami meminta Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Wapres bersama menteri terkait untuk mengaudit dan mengurai hambatan penyaluran bantuan di Kabupaten Bireuen. Transparansi tata kelola bencana sangat krusial. Penyelesaian masalah ini tidak boleh berhenti pada klaim ketersediaan anggaran, tetapi harus dipastikan bantuan fisik benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak,” tegas Prof. Sutan Nasomal.

Kesaksian Warga Perlu Diverifikasi

Sorotan terhadap distribusi bantuan juga muncul dari masyarakat di tingkat lapangan. Sejumlah warga di Arabungong, Dusun Blang Awe, Kecamatan Peudada, mengaku belum menerima paket bantuan logistik dari pemerintah daerah sejak banjir melanda wilayah mereka.

Salah seorang perwakilan warga menyampaikan bahwa bantuan belum mereka terima di wilayah tersebut.

Keterangan warga tersebut merupakan informasi lapangan yang perlu segera diverifikasi oleh pemerintah dan lembaga penanggulangan bencana. Verifikasi penting dilakukan agar tidak terjadi kesenjangan antara data administrasi penerima bantuan dengan kondisi faktual masyarakat di lapangan.

Lima Hal yang Perlu Diaudit

Prof. Sutan Nasomal menilai pemeriksaan terhadap penyaluran bantuan setidaknya perlu mencakup lima aspek utama, yakni:

Validasi jumlah riil warga terdampak dan penerima manfaat.

Identifikasi warga yang telah menerima bantuan dan yang belum menerimanya.

Pemeriksaan jenis, jumlah, serta volume bantuan yang telah didistribusikan.

Pemeriksaan waktu dan jalur distribusi bantuan sejak bencana terjadi.

Identifikasi kendala teknis maupun administratif yang menyebabkan bantuan belum menjangkau seluruh korban.

Menurutnya, data 32.000 warga terdampak dan sekitar 4.000 penerima bantuan harus ditempatkan sebagai persoalan yang perlu klarifikasi dan verifikasi resmi, bukan langsung disimpulkan sebagai adanya penyimpangan.

Hak Korban Harus Menjadi Prioritas

Bencana alam, kata Prof. Sutan Nasomal, tidak boleh hanya dipandang sebagai persoalan angka dan administrasi pemerintahan. Di balik setiap data korban terdapat masyarakat yang membutuhkan makanan, air bersih, tempat tinggal sementara, obat-obatan, serta kebutuhan dasar lainnya.

Karena itu, pemerintah daerah bersama pemerintah provinsi dan pemerintah pusat dinilai perlu memastikan sistem distribusi bantuan berjalan transparan, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Audit juga diharapkan dapat menjadi instrumen evaluasi apabila ditemukan adanya hambatan dalam proses pendataan maupun distribusi.

“Yang terpenting adalah masyarakat korban banjir mendapatkan haknya. Jangan sampai ada warga yang secara administratif tercatat sudah tertangani, tetapi faktanya di lapangan belum menerima bantuan,” ujarnya.

Prof. Sutan Nasomal menyatakan akan terus mengawal perkembangan persoalan penyaluran bantuan banjir di Kabupaten Bireuen dengan mengedepankan kepentingan kemanusiaan serta hak masyarakat terdampak.

Redaksi Krimsus86.com membuka ruang klarifikasi dan hak jawab seluas-luasnya kepada Pemerintah Kabupaten Bireuen, BPBD, Pemerintah Provinsi Aceh, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan resmi mengenai data korban, jumlah bantuan, serta realisasi distribusi di lapangan.

Narasumber:

Profesor Doktor KH Alhamdhu Sutan Nasomal, S.H., M.H.

Pakar Hukum Internasional dan Ekonom; Presiden Partai Oposisi Merdeka Jenderal Kompii; Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID); Ketua Umum YPLBH Profesor Sutan Nasomal, S.H., M.H.; serta Rektor STIA–STIH Pronass.

Krimsus86.com — Tegas, Lugas, Terpercaya

Pos terkait