JENEPONTO, KRIMSUS86.COM – Jagat maya dihebohkan dengan video keributan yang terjadi di lingkungan SDN 14 Tamalatea, Kabupaten Jeneponto. Peristiwa tersebut bermula dari dugaan tindakan kekerasan terhadap seorang siswa sekolah dasar yang dilakukan oleh oknum guru, kemudian berlanjut dengan dugaan kekerasan terhadap guru tersebut oleh orang tua siswa.
Berdasarkan keterangan Hj. Rahmawati, orang tua siswa, anaknya yang berinisial AR diduga mengalami tindakan kekerasan saat berada di sekolah. Ia menyebut anaknya mendapat perlakuan berupa cekikan dan tamparan dari oknum guru. Atas kejadian tersebut, Rahmawati mengaku merasa keberatan.
Namun, Rahmawati mengakui dirinya pada awalnya tidak terlalu yakin dengan informasi mengenai kejadian yang dialami anaknya. Situasi kemudian berkembang setelah adanya informasi dan dorongan dari wali murid lainnya yang memintanya mendatangi pihak sekolah.
Hal tersebut disampaikan Rahmawati kepada awak media pada Rabu (12/8/2026).
Menurut Rahmawati, dirinya sempat mendapat informasi dari wali murid lain yang mempertanyakan sikapnya karena dianggap diam setelah anaknya mengalami dugaan kekerasan di sekolah.
Beredarnya video keributan di lingkungan sekolah kemudian semakin memperkeruh situasi dan menuai beragam tanggapan masyarakat. Sebagian masyarakat menilai segala bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan tidak dapat dibenarkan. Namun, ada pula yang menyayangkan tindakan orang tua siswa yang mendatangi sekolah hingga berujung pada dugaan kekerasan terhadap guru.
Merespons persoalan tersebut, Kepala Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Jeneponto, Hasanuddin, M.Pd., bergerak cepat dengan mendatangi SDN 14 Tamalatea. Hasanuddin menemui langsung guru yang bersangkutan dan melakukan audiensi terbuka dengan didampingi Kepala SDN 14 Tamalatea, Saenab.
Hasanuddin mengatakan, kedatangannya merupakan bagian dari pembinaan sekaligus upaya memastikan informasi yang beredar sebelum pihaknya mengambil langkah lebih lanjut.
“Kami hadir untuk memastikan informasi dan mendengar langsung kejadian dari guru kita. Insyaallah hasilnya kami laporkan kepada atasan nanti,” ujar Hasanuddin.
Dalam audiensi tersebut, guru yang diketahui bernama Hj. Nursiah memberikan penjelasan mengenai kronologi yang menurut versinya menjadi awal persoalan hingga dirinya diduga mengalami kekerasan dari pihak orang tua siswa.
Hj. Nursiah menjelaskan, peristiwa bermula ketika siswa berinisial AR yang berada di rombongan belajar sebelah datang saat dirinya sedang melakukan kegiatan bersih-bersih kelas. Ia kemudian mendapat informasi dari siswa lain mengenai perilaku AR yang dinilai tidak sopan.
“Siswa itu bernama AR. Saat bersih-bersih kelas, anak itu datang dan melakukan hal tidak sopan kepada saya. Itu saya ketahui saat temannya mengadu, sehingga saya minta panggil siswa itu. Saya memang pukul mulutnya sebagai bentuk pembinaan, dengan harapan agar anak itu dapat menghargai guru dan orang tua,” jelas Hj. Nursiah, Jumat (14/8/2026).
Hj. Nursiah juga membantah tudingan bahwa dirinya mencekik dan menampar siswa tersebut.
“Saya tidak melakukan seperti yang dituduhkan. Memang saya pukul mulutnya sebagai pembinaan,” tegasnya.
Sementara terkait keributan yang terjadi di sekolah, Hj. Nursiah mengaku dirinya mengalami dugaan pengeroyokan. Ia menyebut tindakan tersebut dilakukan oleh tiga orang perempuan.
“Banyak saksi, Pak. Saya dikeroyok sebelum sempat menjelaskan kejadian yang sebenarnya, dan semua sudah saya laporkan ke pihak berwajib,” ungkapnya.
Berdasarkan informasi mengenai laporan polisi yang disampaikan, Hj. Nursiah telah melaporkan tiga perempuan berinisial KR, NA dan RH atas dugaan pengeroyokan pada 12 Agustus 2026.
Di sisi lain, Hj. Rahmawati juga telah menempuh jalur hukum terkait dugaan penganiayaan yang dialami anaknya.
Dengan demikian, persoalan yang terjadi di SDN 14 Tamalatea kini telah masuk dalam proses hukum dari kedua pihak. Selanjutnya, fakta dan kebenaran atas masing-masing laporan akan menjadi kewenangan aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan sesuai ketentuan yang berlaku.
(Andi Lukman//red)






