Tim Resmob Pegasus Polres Jeneponto Tangkap Terduga Pelaku Pencurian Handphone

JENEPONTO – KRIMSUS86.COM – Tim Resmob Pegasus Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Jeneponto berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian handphone yang terjadi pada akhir Mei 2026 lalu.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial Z (26), warga Maricayya, Kelurahan Benteng, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto.

Berita Lainnya

Terduga pelaku diamankan pada Senin, 10 Agustus 2026 sekitar pukul 16.30 WITA, di kawasan Maricayya, Kelurahan Benteng, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto.

Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung oleh Danton Tim Resmob Pegasus Sat Reskrim Polres Jeneponto, Aiptu Abd. Rasyad, bersama sejumlah personel Tim Resmob Pegasus.

Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Nurman menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan pengaduan yang diterima pihak kepolisian pada 30 Mei 2026 terkait dugaan pencurian satu unit handphone milik warga.

“Berdasarkan laporan pengaduan yang kami terima, tim Resmob Pegasus langsung melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap pelaku,” ujar AKP Nurman.

Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Kamis, 28 Mei 2026 sekitar pukul 14.00 WITA.

Korban diketahui bernama Muhammad Ja’far S., warga Maricayya, Kelurahan Benteng, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto.

Saat kejadian, korban mengisi daya handphone miliknya di dalam mobil yang diparkir di depan rumah. Setelah itu, korban masuk ke dalam rumah untuk melaksanakan salat.

Usai melaksanakan salat dan membersihkan diri, korban kemudian kembali menuju mobil untuk mengambil handphone miliknya. Namun, korban mendapati handphone tersebut sudah tidak berada di tempat semula.

“Pelaku mengambil handphone korban dengan cara membuka pintu mobil yang pada saat itu tidak dalam keadaan terkunci,” jelas AKP Nurman.

Dari hasil penyelidikan dan pengungkapan kasus tersebut, Tim Resmob Pegasus berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone merek OPPO A57 warna hitam.

Setelah memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku, Tim Resmob Pegasus kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan Z (26) di kawasan Maricayya.

Selanjutnya, terduga pelaku bersama barang bukti diamankan ke Mapolres Jeneponto untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

AKP Nurman juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap barang-barang berharga, khususnya ketika berada di kendaraan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak meninggalkan barang berharga di tempat terbuka atau kendaraan yang tidak terkunci. Langkah sederhana tersebut penting untuk mencegah terjadinya tindak pidana pencurian,” pungkasnya.

(Andi Lukman//red)

Pos terkait