MEDAN | Krimsus86.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang humanis melalui program Layanan Eazy Paspor. Kali ini, pelayanan diberikan secara langsung kepada seorang pemohon yang sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Mitra Medika Premiere, Jalan Letjen S. Parman No. 236, Kecamatan Medan Petisah, Senin (3/8/2026).
Pelayanan tersebut diberikan kepada Lim Sukardi, yang mengajukan permohonan penggantian paspor namun tidak memungkinkan hadir ke Kantor Imigrasi karena sedang menjalani perawatan di rumah sakit.
Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian (Lalintalkim) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Angky Liobrian, menjelaskan bahwa sebelum pelaksanaan layanan, petugas terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur.
“Pelaksanaan pelayanan didampingi oleh dokter, perawat, serta keluarga pemohon agar seluruh tahapan dapat dilaksanakan tanpa mengganggu proses perawatan pasien,” ujar Angky.
Selanjutnya, petugas Lalintalkim bersama tenaga medis memasuki ruang Intensive Care Unit (ICU) untuk melakukan pengambilan foto biometrik sebagai salah satu persyaratan penerbitan paspor.
Menurut Angky, seluruh tahapan pelayanan dilaksanakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) keimigrasian dengan tetap mengutamakan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pasien.
“Pelayanan ini merupakan bentuk komitmen kami agar masyarakat tetap memperoleh pelayanan keimigrasian secara optimal, termasuk bagi pemohon yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit dan tidak dapat hadir langsung ke kantor imigrasi,” jelasnya.
Apresiasi atas pelayanan tersebut disampaikan oleh istri pemohon, Gue In, yang mengaku sangat terbantu dengan kehadiran petugas Imigrasi Belawan.
“Kami sangat terbantu karena proses pengurusan paspor dipermudah, mengingat suami saya sedang menjalani perawatan di rumah sakit. Prosesnya cepat dan tidak mempersulit. Semoga Imigrasi Belawan semakin maju dan terus memberikan perhatian kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, terutama untuk keperluan pengobatan yang mendesak,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Eko Yudis Parlin Rajagukguk, menegaskan bahwa layanan jemput bola melalui Eazy Paspor merupakan wujud nyata komitmen Imigrasi dalam menghadirkan pelayanan publik yang mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga yang memiliki keterbatasan kondisi kesehatan.
Menurutnya, pelaksanaan Layanan Eazy Paspor juga sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, dalam mewujudkan komitmen “Imigrasi untuk Rakyat”, yakni menghadirkan pelayanan keimigrasian yang cepat, responsif, inklusif, serta menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
“Melalui layanan ini kami ingin memastikan setiap warga negara tetap memperoleh hak atas pelayanan keimigrasian, meskipun dalam kondisi sakit atau memiliki keterbatasan untuk datang ke kantor imigrasi,” tegas Eko.
Dengan hadirnya Layanan Eazy Paspor, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan terus membuktikan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima yang berorientasi pada kemudahan, kepastian, dan kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat.
(Hendra Syahputra/Red)






