BELAWAN | Krimsus86.com – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia (Kemenimipas RI) memberikan apresiasi terhadap kinerja jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan dalam pelaksanaan pelayanan publik dan reformasi birokrasi. Apresiasi tersebut disampaikan dalam kunjungan kerja Staf Ahli Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum, Iwan Santoso, ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan.
Kunjungan yang dilaksanakan pada Rabu, 29 Juli 2026, bertujuan untuk melakukan pengawasan terhadap implementasi reformasi birokrasi sekaligus memastikan kualitas pelayanan keimigrasian terus berjalan secara optimal.
Kedatangan Staf Ahli Menteri disambut langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Eko Yudis Parlin Rajagukguk, didampingi perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara serta Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Medan.
Dalam kesempatan tersebut, Iwan Santoso meninjau berbagai fasilitas pelayanan, di antaranya layanan Cek Kesehatan Gratis hasil kolaborasi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan dengan Puskesmas Belawan. Program tersebut dinilai sebagai inovasi pelayanan yang memberikan nilai tambah bagi masyarakat pengguna layanan keimigrasian.
Selain itu, rombongan juga meninjau ruang pelayanan paspor, ruang tunggu, booth wawancara paspor, koperasi pegawai, hingga Ruang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) guna memastikan kesiapan sarana pendukung serta efektivitas pelaksanaan fungsi pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian.
Dalam arahannya kepada seluruh jajaran pegawai, Iwan Santoso menegaskan bahwa kekompakan menjadi faktor utama dalam membangun organisasi yang profesional, berintegritas, dan adaptif terhadap perubahan.
“Kekompakan merupakan modal utama dalam membangun organisasi yang profesional. Selain itu, setiap satuan kerja harus mampu menerapkan manajemen risiko dengan baik agar setiap potensi risiko dapat diidentifikasi, dimitigasi, dan ditangani secara bersama,” tegas Iwan Santoso.
Ia juga mengingatkan bahwa reformasi birokrasi harus diwujudkan sebagai budaya kerja yang berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik, bukan sekadar pemenuhan target administrasi.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Eko Yudis Parlin Rajagukguk, menyampaikan bahwa kunjungan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Arahan yang disampaikan Bapak Staf Ahli akan kami jadikan pedoman dalam meningkatkan profesionalisme, memperkuat manajemen risiko, serta menghadirkan pelayanan yang semakin berkualitas,” ujar Eko.
Ia menegaskan bahwa Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan berkomitmen menghadirkan berbagai inovasi pelayanan yang memberikan kemudahan, kepastian, dan manfaat nyata bagi masyarakat sejalan dengan semangat “Imigrasi untuk Rakyat.”
Melalui kunjungan kerja ini, diharapkan implementasi reformasi birokrasi di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan semakin optimal sehingga mampu mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel.
(Hendra Syahputra/Red)






