BATAM | Krimsus86.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Lubuk Baja melaksanakan razia di gelanggang permainan Sky City yang berlokasi di Gedung SNL Lantai 2, kawasan Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, pada Rabu malam (29/7/2026). Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang menyampaikan keresahan terkait aktivitas di lokasi tersebut.
Razia dipimpin langsung oleh Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Deni Langie, didampingi Kanit Reskrim Ipda Gihon Sahatma Togu Lumban Raja beserta personel Polsek Lubuk Baja.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap mesin-mesin permainan serta memantau aktivitas para pengunjung. Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan tidak ditemukan adanya praktik perjudian maupun transaksi yang mengarah pada tindak pidana.
“Dari hasil pengecekan di lokasi, tidak ditemukan adanya transaksi uang. Jadi untuk unsur judi di tempat itu dipastikan tidak ada,” ujar Kompol Deni Langie.
Kapolsek menjelaskan bahwa seluruh mesin yang berada di lokasi merupakan mesin permainan hiburan. Petugas juga tidak menemukan adanya bandar, penukaran chip menjadi uang, maupun praktik taruhan yang dilarang oleh ketentuan hukum.
Meski demikian, pihak kepolisian tetap mengingatkan pengelola agar menjaga ketertiban serta memastikan tempat usaha tersebut tidak dimanfaatkan sebagai sarana perjudian berkedok permainan hiburan.
“Kami akan terus melakukan pengawasan. Apabila ada laporan dari masyarakat, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” tegas Kapolsek.
Langkah cepat Polsek Lubuk Baja tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar Tanjung Uma yang sebelumnya merasa khawatir terhadap dugaan penyalahgunaan lokasi tersebut. Hingga kegiatan berakhir, situasi di Sky City terpantau aman, tertib, dan kondusif, sementara aktivitas permainan berlangsung sebagaimana mestinya.
(Jamaludin//red)






