Tinjau Progres Rehabilitasi Kamali Banggai Lalongo, Disparbud Banggai Laut Pastikan Nilai Budaya Tetap Terjaga

BANGGAI LAUT | KRIMSUS86.COM – Pemerintah Kabupaten Banggai Laut terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya daerah melalui pelaksanaan rehabilitasi Rumah Adat Kamali Banggai Lalongo, yang merupakan salah satu simbol penting identitas masyarakat Banggai.

Sebagai bangunan bersejarah yang memiliki nilai filosofis, budaya, dan adat istiadat yang tinggi, proses rehabilitasi dilakukan dengan tetap mengedepankan prinsip pelestarian keaslian arsitektur serta menjaga nilai-nilai budaya yang telah diwariskan secara turun-temurun.

Berita Lainnya

Untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai dengan perencanaan dan spesifikasi teknis, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Banggai Laut melaksanakan peninjauan langsung ke lokasi rehabilitasi pada 20 Juli 2026.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Kebudayaan dan Kesenian, mewakili Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Banggai Laut, Muh. Syarif Asgar A. Uda’a, S.H., selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Dalam peninjauan itu, rombongan didampingi oleh pihak pelaksana pekerjaan, konsultan pengawas, serta perwakilan Pemangku Adat Banggai Lalongo, Fadli Lapane, S.H. Kehadiran seluruh unsur tersebut bertujuan memastikan setiap tahapan rehabilitasi berjalan sesuai ketentuan teknis tanpa menghilangkan nilai sejarah dan adat yang melekat pada bangunan.

Tim melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap struktur bangunan, kualitas material, hingga detail ornamen khas Rumah Adat Kamali Banggai Lalongo. Pemeriksaan tersebut dilakukan agar proses rehabilitasi tetap mempertahankan karakter asli bangunan sebagai warisan budaya masyarakat Banggai.

Pemerintah Kabupaten Banggai Laut menegaskan bahwa pelestarian rumah adat bukan hanya sebatas memperbaiki bangunan fisik, tetapi juga merupakan upaya menjaga identitas budaya, sejarah, serta kearifan lokal yang menjadi kebanggaan masyarakat Banggai.

Oleh karena itu, setiap tahapan pekerjaan dilaksanakan dengan melibatkan unsur pemangku adat sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai tradisi, sehingga hasil rehabilitasi tetap mencerminkan bentuk dan fungsi asli rumah adat.

Selain memiliki nilai historis dan budaya, Rumah Adat Kamali Banggai Lalongo juga dinilai memiliki potensi besar sebagai destinasi wisata budaya serta sarana edukasi bagi generasi muda untuk mengenal sejarah, adat istiadat, dan tradisi masyarakat Banggai.

Melalui rehabilitasi ini, Pemerintah Kabupaten Banggai Laut berharap Rumah Adat Kamali Banggai Lalongo dapat kembali difungsikan sebagai pusat kegiatan adat, ruang pelestarian budaya, sekaligus menjadi objek wisata budaya yang mampu menarik minat wisatawan serta memperkenalkan kekayaan budaya Banggai kepada masyarakat yang lebih luas.

Pemerintah Kabupaten Banggai Laut juga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung berbagai program pelestarian budaya sebagai bagian dari pembangunan daerah yang berorientasi pada penguatan identitas lokal, pelestarian kearifan tradisional, dan pengembangan sektor pariwisata berbasis budaya secara berkelanjutan.

(Susanto//Red)

Pos terkait