SEKAYU | Krimsus86.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sekayu menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas dengan mengikuti pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, yang dilaksanakan secara virtual pada Rabu (29/7/2026).
Kegiatan tersebut diikuti langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Sekayu, Aris Sakuriyadi, bersama seluruh jajaran sebagai bentuk tindak lanjut atas kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan menekankan pentingnya penguatan kepemimpinan, optimalisasi pengawasan internal, serta penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) secara konsisten di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.
Selain itu, seluruh jajaran pemasyarakatan diinstruksikan untuk meningkatkan ketelitian dalam administrasi pengeluaran tahanan maupun warga binaan, melaksanakan pemberian remisi secara transparan dengan melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta terus memperkuat komitmen pemberantasan HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) di lingkungan pemasyarakatan.
Dirjen Pemasyarakatan juga mendorong optimalisasi pemanfaatan Wartelsuspas, penguatan koperasi primer, penggunaan penyedia bahan makanan dari pelaku usaha lokal, serta penataan atribut dan umbul-umbul dengan mengedepankan nuansa Merah Putih sebagai simbol semangat kebangsaan.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala Lapas Kelas IIB Sekayu Aris Sakuriyadi menyatakan kesiapan seluruh jajaran untuk mengimplementasikan setiap kebijakan yang telah disampaikan.
“Arahan Bapak Direktur Jenderal menjadi pedoman bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas, memperkuat pengawasan internal, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami berkomitmen menghadirkan Lapas Sekayu yang semakin bersih, tertib, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujar Aris.
Menurutnya, penguatan integritas dan disiplin aparatur menjadi fondasi utama dalam mendukung transformasi pemasyarakatan yang modern, humanis, dan bebas dari berbagai bentuk penyimpangan.
Melalui pelaksanaan arahan tersebut, Lapas Kelas IIB Sekayu menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan warga binaan, sekaligus mendukung program reformasi birokrasi serta transformasi pemasyarakatan yang profesional, transparan, dan berintegritas.
(Enis/Red)






