SEKAYU | Krimsus86.com – Anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, H. Amri Andi, ST, menyoroti respons PT Pertamina, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Musi Banyuasin, serta Pemerintah Kecamatan Jirak Jaya dalam menyikapi dugaan kebocoran pipa minyak yang terjadi di wilayah Kecamatan Jirak Jaya.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat pembahasan dugaan kebocoran pipa minyak yang dinilai menyangkut aspek keselamatan masyarakat dan perlindungan lingkungan.
Menurut H. Amri Andi, persoalan tersebut telah dilaporkan masyarakat sejak beberapa waktu lalu. Oleh karena itu, ia meminta perusahaan bersama pemerintah daerah segera melakukan koordinasi dan turun langsung ke lapangan agar kondisi yang sebenarnya dapat diketahui serta penanganan dapat dilakukan secara cepat.
“Kami menerima laporan dari masyarakat. Karena itu saya meminta perusahaan dan pemerintah segera melakukan pertemuan agar kondisi di lapangan bisa diketahui secara jelas. Jangan sampai penanganan terlambat sehingga persoalan semakin panjang,” tegas Amri Andi.
Ia menilai kecepatan respons menjadi hal yang sangat penting, terutama apabila persoalan tersebut berpotensi membahayakan masyarakat.
“Kalau terjadi keadaan darurat, kita tidak bisa terus menunggu kesiapan. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Amri Andi juga menyampaikan bahwa dirinya telah meneruskan laporan masyarakat kepada Dinas Lingkungan Hidup. Ia berharap setiap laporan yang masuk dapat segera ditindaklanjuti melalui pemeriksaan lapangan sesuai kewenangan masing-masing instansi.
Selain itu, ia meminta PT Pertamina melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jaringan pipa yang berada di sekitar permukiman warga guna meminimalkan potensi risiko di kemudian hari.
Menurutnya, pemeliharaan fasilitas vital harus dilakukan secara berkala agar mampu menjamin keselamatan masyarakat yang bermukim di sekitar jalur pipa.
“Jangan menunggu ada korban baru bertindak. Semua fasilitas yang bersinggungan langsung dengan masyarakat harus dievaluasi agar kejadian serupa tidak terulang,” katanya.
Amri juga berharap PT Pertamina dapat memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat mengenai langkah-langkah penanganan yang telah dan akan dilakukan, sehingga tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Di sisi lain, ia meminta Dinas Lingkungan Hidup serta Pemerintah Kecamatan Jirak Jaya meningkatkan koordinasi dan mempercepat respons terhadap setiap laporan masyarakat yang berkaitan dengan keselamatan lingkungan maupun warga.
Menurutnya, pemerintah daerah memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam memastikan setiap pengaduan masyarakat ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan sesuai prosedur.
Peristiwa ini menjadi perhatian publik karena menyangkut aspek keselamatan masyarakat serta perlindungan lingkungan. Oleh sebab itu, berbagai pihak diharapkan dapat melakukan evaluasi secara menyeluruh dan mengambil langkah-langkah penanganan yang diperlukan sesuai kewenangan masing-masing.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari PT Pertamina, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Musi Banyuasin, maupun Pemerintah Kecamatan Jirak Jaya terkait tanggapan atas pernyataan yang disampaikan dalam rapat tersebut.
Redaksi Krimsus86.com tetap menjunjung tinggi asas keberimbangan, praduga tak bersalah, serta membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
(Enis/Red)






