PALEMBANG | Krimsus86.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan melalui Polrestabes Palembang menggelar Apel Besar Sabuk Kamtibmas di halaman Mapolrestabes Palembang, Selasa (28/7/2026). Kegiatan ini menjadi momentum memperkuat sinergi antara Polri, pemerintah, serta seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Palembang dan sekitarnya.
Apel dipimpin langsung oleh Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.H., S.I.K., M.Si., serta dihadiri Wakapolda Sumsel Brigjen Pol. Rony Samtana, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Sonny Mahar Budi Adityawan, jajaran Pejabat Utama Polda Sumsel, unsur Forkopimda Kota Palembang, TNI, Kejaksaan, Pengadilan, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, mahasiswa, insan pers, serta berbagai organisasi kemasyarakatan.
Sebanyak 672 peserta dari berbagai unsur masyarakat mengikuti apel tersebut. Mereka berasal dari organisasi kemasyarakatan, komunitas kepemudaan, aliansi mahasiswa, kalangan buruh dan serikat pekerja, komunitas emak-emak, hingga pengemudi ojek daring dan komunitas kendaraan.
Pelaksanaan Apel Besar Sabuk Kamtibmas merupakan bagian dari implementasi Polri Presisi, yang menekankan pentingnya kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan situasi keamanan yang kondusif sebagai fondasi pembangunan daerah.
Dalam amanatnya, Kapolda Sumsel menegaskan bahwa dinamika kehidupan sosial dan pertumbuhan ekonomi di Kota Palembang harus diimbangi dengan penguatan sistem keamanan yang melibatkan seluruh komponen masyarakat.
Berdasarkan data Polda Sumsel, sepanjang Januari hingga Juni 2026, Polrestabes Palembang berhasil mengungkap 678 kasus tindak pidana yang meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Meski demikian, Kapolda mengingatkan agar seluruh jajaran tidak cepat merasa puas dan terus meningkatkan upaya pencegahan maupun penegakan hukum.
“Kita tidak perlu menjadi seorang Superman, tetapi yang kita butuhkan adalah sebuah Super Team. Jadikanlah Sabuk Kamtibmas ini sebagai pengikat persatuan dan kesatuan, sekaligus benteng sosial dalam menjaga masyarakat dari berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban,” tegas Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho.
Kapolda juga mengajak seluruh masyarakat untuk kembali mengaktifkan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling), meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar dan berpotensi memecah persatuan.
Menurutnya, keberhasilan Polri tidak hanya diukur dari banyaknya kasus yang berhasil diungkap, tetapi juga dari tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya tindak kriminalitas.
Rangkaian kegiatan Apel Besar Sabuk Kamtibmas turut diisi dengan sejumlah agenda, di antaranya penyerahan piagam penghargaan kepada dua warga yang berhasil menggagalkan aksi perampokan bersenjata, penyerahan simbolis lima unit sepeda motor dan satu unit telepon genggam kepada pemilik sah sebagai bentuk komitmen Polri dalam mengembalikan barang bukti hasil kejahatan, serta pemusnahan barang bukti narkotika berupa 19.493,44 gram sabu dan 352 butir pil ekstasi hasil pengungkapan kasus oleh jajaran Polrestabes Palembang.
Melalui kegiatan ini, Polda Sumatera Selatan berharap sinergi antara Polri, pemerintah, dan seluruh elemen masyarakat semakin kuat dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif demi mendukung pembangunan serta meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat di Sumatera Selatan.
(Hedri Gradak/Red)






