BATAM | Krimsus86.com – Upaya menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini melalui penerapan Kurikulum Pendidikan Lalu Lintas di sekolah-sekolah negeri Kota Batam menunjukkan hasil yang positif. Berdasarkan data Semester I Tahun 2026, jumlah pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pelajar mengalami penurunan signifikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Data Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang mencatat, pelanggaran yang melibatkan pelajar tingkat SMP turun dari 1.386 kasus pada Semester I Tahun 2025 menjadi 462 kasus pada Semester I Tahun 2026 atau menurun sekitar 66 persen. Sementara itu, pelanggaran yang dilakukan pelajar SD berkurang dari 98 kasus menjadi 79 kasus atau turun sekitar 19 persen. Adapun pelanggaran oleh pelajar SMA juga mengalami penurunan dari 2.307 kasus menjadi 1.157 kasus, atau sekitar 49 persen.
Kasatlantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, mengatakan bahwa penurunan tersebut menjadi indikator awal keberhasilan implementasi Program Kurikulum Lalu Lintas yang mulai diterapkan sejak Desember 2025 melalui kerja sama antara Satlantas Polresta Barelang dengan Pemerintah Kota Batam.
Menurutnya, pendidikan keselamatan berlalu lintas sejak usia dini merupakan langkah strategis dalam membentuk karakter disiplin sekaligus mendukung implementasi Asta Cita Presiden, khususnya pada aspek penguatan sumber daya manusia melalui pendidikan yang berkualitas.
“Kami ingin anak-anak sejak usia dini memiliki karakter disiplin dan tertib berlalu lintas. Pengenalan aturan lalu lintas harus dilakukan sejak dini agar menjadi kebiasaan yang melekat hingga mereka dewasa,” ujar Kompol Afiditya Arief Wibowo.
Program tersebut dilaksanakan melalui kolaborasi Satlantas Polresta Barelang bersama Dinas Pendidikan Kota Batam yang telah dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU). Melalui kerja sama tersebut, materi keselamatan berlalu lintas resmi diintegrasikan ke dalam pembelajaran bagi siswa SD dan SMP negeri.
Untuk mendukung implementasi program, Satlantas terlebih dahulu memberikan pelatihan kepada para guru melalui metode Training of Trainer (TOT), khususnya bagi guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn). Selanjutnya, materi keselamatan berlalu lintas diajarkan secara berkelanjutan di dalam kelas.
“Alhamdulillah program ini berjalan dengan baik. Anak-anak kini sudah mengenal rambu-rambu lalu lintas, fungsi lampu lalu lintas, marka jalan, hingga aturan dasar berkendara yang aman,” tambahnya.
Selain pembelajaran di ruang kelas, Satlantas Polresta Barelang juga menghadirkan Pojok Lalu Lintas di sejumlah sekolah sebagai sarana edukasi visual. Berbagai miniatur rambu lalu lintas, marka jalan, serta media pembelajaran dipasang untuk memudahkan siswa memahami materi secara langsung.
Hingga saat ini, Satlantas Polresta Barelang telah mendistribusikan 2.500 buku pembelajaran lalu lintas ke 210 sekolah negeri, yang terdiri dari 145 Sekolah Dasar (SD) dan 65 Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Batam. Selain itu, sebanyak 250 buku elektronik (e-book) juga dibagikan sebagai bahan ajar tambahan bagi guru dan peserta didik.
Kompol Afiditya berharap keberhasilan program tersebut dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia dalam membangun budaya keselamatan berlalu lintas sejak usia sekolah.
“Kami berharap program ini dapat menjadi pilot project yang nantinya diterapkan di berbagai daerah serta mendapat dukungan lebih luas, termasuk dari Kementerian Pendidikan. Dengan demikian, budaya tertib berlalu lintas dapat tumbuh sejak dini sehingga angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas dapat terus ditekan,” pungkasnya.
Program Kurikulum Lalu Lintas di Kota Batam diharapkan menjadi salah satu inovasi pendidikan yang mampu membentuk generasi muda yang disiplin, bertanggung jawab, serta memiliki kesadaran tinggi terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas.
(Jamaludin/Red)






