For-Akbar Sumut Desak APH Gelar Razia Gabungan Tempat Hiburan Malam, Soroti Dugaan Peredaran Ekstasi dan Masuknya Anak di Bawah Umur

MEDAN | Krimsus86.com – Forum Aksi Bersama Rakyat (For-Akbar) Provinsi Sumatera Utara mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera menggelar razia gabungan secara menyeluruh di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Medan. Desakan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap dugaan maraknya peredaran narkotika jenis ekstasi (inex) serta dugaan adanya pengunjung anak di bawah umur di lokasi hiburan malam.

Salah satu lokasi yang menjadi sorotan For-Akbar adalah The Cube Club yang berlokasi di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan.

Berita Lainnya

Ketua For-Akbar Provinsi Sumatera Utara, Awaluddin Harahap, menyampaikan bahwa pihaknya menerima berbagai laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran yang terjadi di lokasi tersebut. Menurutnya, laporan tersebut perlu segera ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan penegakan hukum oleh instansi yang berwenang.

For-Akbar menyebutkan beberapa dugaan yang perlu mendapat perhatian aparat, antara lain:

Dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi di dalam tempat hiburan malam.

Dugaan adanya pengunjung yang masih berstatus anak di bawah umur berada di lokasi hiburan pada jam operasional malam hingga dini hari.

Dugaan pelanggaran terhadap ketentuan jam operasional tempat hiburan malam.

Dugaan kurang optimalnya pengawasan internal oleh pihak pengelola terhadap aktivitas yang berpotensi melanggar ketentuan hukum.

“Kami meminta Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara, dan BNN Kota Medan untuk tidak tinggal diam. Jika ditemukan adanya pelanggaran hukum, kami berharap dilakukan tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Awaluddin Harahap, Selasa (28/7/2026).

For-Akbar juga meminta Pemerintah Kota Medan melalui instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan terhadap seluruh tempat hiburan malam. Menurut mereka, apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan perizinan maupun peraturan perundang-undangan, maka penindakan administratif harus dilakukan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Selain itu, Awaluddin Harahap bersama sejumlah aktivis, lembaga investigasi, dan insan media berharap agar aparat penegak hukum, termasuk Mabes Polri apabila dipandang perlu, melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap dugaan yang berkembang di masyarakat.

Ia menilai, apabila dugaan tersebut benar, maka kondisi tersebut dapat memberikan dampak buruk terhadap keamanan lingkungan serta masa depan generasi muda.

“Kami berharap aparat melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan. Jika memang terbukti terdapat pelanggaran hukum, tentu harus ditindak tegas sesuai aturan. Perlindungan terhadap generasi muda harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak pengelola The Cube Club maupun instansi berwenang terkait dugaan yang disampaikan For-Akbar. Oleh karena itu, seluruh dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

For-Akbar berharap seluruh pihak dapat bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang aman, bebas dari penyalahgunaan narkotika, serta memberikan perlindungan maksimal terhadap anak-anak dari aktivitas yang berpotensi membahayakan masa depan mereka.

(Pitri NST/Red)

Pos terkait