GRESIK | Krimsus86.com – Advokat Umrul Faris, S.H., M.H. & Partners menggelar kegiatan berbagi bersama sejumlah awak media sebagai bentuk rasa syukur atas keberhasilan dalam menangani dan menyelesaikan berbagai perkara hukum yang dipercayakan oleh para kliennya.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Sabtu (25/7/2026). Selain menjadi momentum silaturahmi, kegiatan berbagi tersebut juga menjadi ungkapan rasa syukur atas keberhasilan Advokat Umrul Faris, S.H., M.H. dalam memenangkan perkara di sejumlah pengadilan.
Advokat Umrul Faris, S.H., M.H. & Partners diketahui berkantor di Kompleks Perkantoran Bunder Blok A 11, Banjarsari, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik. Dalam kiprahnya sebagai advokat, ia telah menangani berbagai perkara di sejumlah wilayah Jawa Timur, baik perkara perdata maupun pidana.
Sejumlah perkara yang ditanganinya diselesaikan melalui berbagai jalur hukum, baik litigasi, nonlitigasi maupun melalui pendekatan keadilan restoratif atau Restorative Justice sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dengan pengalaman dan jam terbang yang cukup tinggi, sosok Advokat Umrul Faris, S.H., M.H., yang akrab disapa Pak Faris, dikenal sebagai advokat yang sederhana, ramah, sopan, serta menjunjung tinggi integritas dan etika profesi.
Beberapa waktu lalu, dirinya juga berhasil memenangkan perkara dalam persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya. Keberhasilan tersebut kemudian menjadi salah satu momentum yang mendorong dirinya untuk berbagi kebahagiaan dan rasa syukur bersama para awak media.
Dalam wawancara bersama awak media, Advokat Umrul Faris menyampaikan bahwa keberhasilan seorang advokat tidak semata-mata diukur dari kemenangan dalam persidangan.
“Keberhasilan seorang advokat tidak hanya diukur dari kemenangan di pengadilan, tetapi juga dari integritas moral, pengalaman, kemampuan merumuskan strategi hukum yang tepat, serta kepatuhan terhadap kode etik profesi dalam memperjuangkan hak dan keadilan bagi klien,” ungkapnya.
Menurutnya, hal yang paling utama dalam hubungan antara advokat dan klien adalah kepercayaan. Seorang advokat harus mampu menjaga kepercayaan tersebut dengan menjunjung tinggi etika, kejujuran, dan profesionalitas, baik di dalam maupun di luar ruang persidangan.
“Yang terutama kita bangun adalah kepercayaan klien, dengan tetap memegang teguh etika dan kejujuran dalam bersikap, baik di ruang sidang maupun di luar pengadilan. Kita harus memegang teguh prinsip Never betray your client, yang berarti jangan pernah mengkhianati klien,” tegas Advokat Faris.
Ia menambahkan, keberhasilan seorang advokat memiliki makna yang lebih luas dan tidak hanya sebatas memenangkan perkara atau menyelesaikan dokumen administratif.
“Keberhasilan seorang advokat memiliki makna yang jauh lebih dalam daripada sekadar memenangkan perkara. Seorang advokat juga harus mampu menjaga kepercayaan masyarakat dan klien melalui kepatuhan terhadap kode etik profesi serta tidak mencederai sumpah jabatan,” jelasnya.
Advokat Faris juga menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan kebenaran, mengawal supremasi hukum, serta berupaya menciptakan keseimbangan antara aparat penegak hukum, pemerintah dan masyarakat.
“Pada hakikatnya, kita semua memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Karena itu, kami akan terus berupaya membela kebenaran dan mengawal supremasi hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
Kegiatan berbagi bersama awak media tersebut berlangsung dalam suasana penuh keakraban. Momentum itu sekaligus menjadi wujud rasa syukur dan bentuk kepedulian Advokat Umrul Faris, S.H., M.H. kepada insan pers yang selama ini turut berperan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
(Rokim, S.Pd.)






