Sapu Bersih Penyakit Masyarakat, Polres Tapteng Bekuk Pengepul Judi Kim Togel di Badiri

TAPANULI TENGAH, KRIMSUS86.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) mengamankan seorang pria berinisial AS (32), yang diduga sebagai pengepul judi jenis Kim Togel di wilayah Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 21.10 WIB, di sebuah warung yang berada di kawasan Kelurahan Hutabalang, Kecamatan Badiri. Penindakan ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka Operasi Pekat Toba 2026.

Berita Lainnya

Kasat Reskrim Polres Tapteng, Iptu Dian AP, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya laporan dan keresahan masyarakat terkait dugaan maraknya aktivitas perjudian di wilayah tersebut.

“Penindakan bermula dari laporan masyarakat mengenai maraknya aktivitas perjudian yang meresahkan. Menindaklanjuti hal tersebut, Tim Opsnal melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku yang tertangkap tangan sedang menunggu pasangan angka tebakan dari pembeli,” ungkap Iptu Dian AP.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas perjudian. Di antaranya uang tunai sebesar Rp209.000 yang diduga merupakan hasil transaksi dan ditemukan di dalam sebuah buku agenda.

Selain itu, polisi turut menyita dua unit telepon genggam, masing-masing merek Oppo A3x warna biru dan Realme C 2021 warna abu-abu.

Petugas juga mengamankan barang bukti pendukung lainnya berupa satu buku tafsir mimpi, satu buku rekapitulasi nomor keluar, satu buku rumus tebakan angka, dua buah pulpen, satu tas berwarna hitam, serta satu dompet milik terduga pelaku.

Selanjutnya, AS beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Tapanuli Tengah untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Polres Tapanuli Tengah menegaskan komitmennya dalam memberantas berbagai bentuk Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Operasi Pekat Toba 2026 akan terus digencarkan guna menindak berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian, premanisme, peredaran minuman keras, prostitusi, serta bentuk gangguan kamtibmas lainnya.

(ARZAQ KHAIR) KAPERWIL SUMUT KRIMSUS86.COM

Pos terkait