MAJALENGKA – KRIMSUS86.COM – Penggiat Anti Narkoba Indonesia (PANI) DPD Majalengka kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melalui kegiatan edukasi dan penyuluhan pencegahan narkoba pada pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun 2026.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu (15/7/2026) tersebut berlangsung secara serentak di tiga sekolah, yakni SMP Negeri 1 Jatiwangi, SMP Negeri 1 Kasokandel, dan SMP Negeri 1 Rajagaluh. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada peserta didik baru mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, pentingnya membangun karakter yang kuat, serta menumbuhkan semangat menjadi pelajar yang sehat, berprestasi, dan bebas dari narkoba.
Ketua PANI DPD Majalengka, Prayudi Hardi Siswanto, S.Pt., mengatakan bahwa pelaksanaan MPLS merupakan momentum yang sangat tepat untuk menanamkan nilai-nilai positif kepada para siswa sejak awal mereka memasuki lingkungan pendidikan.
“Pencegahan harus dimulai sejak dini. Kami ingin membentuk generasi yang memiliki karakter kuat, berani menolak narkoba, serta mampu menjadi agen perubahan di lingkungan sekolah maupun masyarakat,” ujar Prayudi.
Menurutnya, upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan sinergi antara sekolah, orang tua, masyarakat, serta organisasi pegiat anti narkoba agar tercipta lingkungan pendidikan yang aman, sehat, dan kondusif.
PANI DPD Majalengka juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak sekolah yang telah memberikan dukungan dan ruang bagi terselenggaranya kegiatan penyuluhan tersebut. Kolaborasi yang terjalin diharapkan dapat memperkuat upaya preventif dalam melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Melalui kegiatan edukasi ini, PANI DPD Majalengka menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui berbagai program penyuluhan, pembinaan, dan edukasi sebagai langkah nyata mewujudkan Majalengka Bersinar (Bersih dari Narkoba) serta mendukung terwujudnya visi Indonesia Emas 2045 yang melahirkan generasi sehat, cerdas, berkarakter, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
(Asep/Red)






