JAKARTA – KRIMSUS86.COM – Polemik mengenai pengelolaan potensi minyak dan gas bumi (migas) di Blok Andaman kembali menjadi perhatian publik. Ketua Umum Prabu Satu Nasional, Teungku Muhammad Raju, mendesak Presiden Republik Indonesia untuk segera memberikan kejelasan mengenai skema pengelolaan Blok Andaman, khususnya terkait posisi dan kewenangan Pemerintah Aceh dalam pengelolaan kawasan migas strategis tersebut.
Menurut Teungku Muhammad Raju, pemerintah perlu segera menyampaikan kebijakan yang transparan agar pengelolaan sumber daya alam di wilayah sekitar Aceh tidak hanya berorientasi pada kepentingan nasional, tetapi juga memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Aceh sesuai dengan semangat otonomi khusus.
“Kami meminta Presiden Republik Indonesia segera memperjelas skema pengelolaan Blok Andaman. Jangan sampai Aceh hanya menjadi penonton di atas kekayaan alamnya sendiri. Otonomi khusus harus diwujudkan dalam kebijakan yang memberikan ruang partisipasi dan manfaat nyata bagi rakyat Aceh,” tegasnya.
Ia menilai, potensi cadangan migas di Blok Andaman dapat menjadi momentum penting dalam mendorong kebangkitan ekonomi Aceh apabila tata kelolanya disusun secara adil, transparan, serta memberikan ruang keterlibatan yang memadai bagi Pemerintah Aceh tanpa mengabaikan kepentingan nasional.
Lebih lanjut, Teungku Muhammad Raju menegaskan bahwa keterlibatan Pemerintah Aceh tidak hanya berkaitan dengan aspek pembagian penerimaan negara, tetapi juga mencakup peningkatan kapasitas daerah, penciptaan lapangan kerja, transfer teknologi dan pengetahuan, peningkatan investasi, serta penguatan kemandirian ekonomi masyarakat.
“Yang kami perjuangkan bukan semata-mata soal bagi hasil. Yang lebih penting adalah adanya kewenangan, ruang partisipasi, transfer pengetahuan, kesempatan kerja, dan keberpihakan terhadap masyarakat Aceh. Jangan sampai pengalaman pengelolaan sumber daya alam yang belum sepenuhnya menghadirkan kesejahteraan kembali terulang,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa Aceh memiliki kekhususan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, setiap kebijakan strategis terkait pengelolaan sumber daya alam di wilayah Aceh harus memperhatikan prinsip dialog, transparansi, serta penghormatan terhadap kekhususan daerah.
Teungku Muhammad Raju berharap pemerintah segera menyampaikan secara terbuka skema pengelolaan Blok Andaman, termasuk bentuk keterlibatan Pemerintah Aceh, mekanisme kerja sama, serta manfaat ekonomi yang akan diterima masyarakat.
“Rakyat Aceh membutuhkan kepastian, bukan spekulasi. Pemerintah harus membuka ruang komunikasi yang jelas agar tidak muncul persepsi bahwa Aceh kembali hanya menjadi penonton di wilayahnya sendiri,” katanya.
Sebagai bentuk komitmen, Prabu Satu Nasional menyatakan akan terus mengawal isu tersebut melalui jalur konstitusional dan membangun dialog dengan pemerintah pusat. Menurutnya, pengelolaan sumber daya alam yang adil, transparan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat merupakan fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan sekaligus memperkuat persatuan nasional.
Ia pun mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mengedepankan kepentingan masyarakat dalam setiap kebijakan strategis terkait pengelolaan Blok Andaman, sehingga potensi migas tersebut benar-benar menjadi penggerak kesejahteraan bagi masyarakat Aceh sekaligus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi Indonesia.
(Enis/Red)






