KRIMSUS86.COM | TERNATE – Front Bersama Anti Korupsi Maluku Utara yang terdiri dari Front Perjuangan Anti Korupsi Indonesia (FPAKI) dan Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) menggelar aksi unjuk rasa di Kota Ternate, Senin (13/7/2026). Dalam aksi tersebut, massa mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut secara tuntas dugaan praktik jual beli ijazah dan manipulasi data akademik di Institut Agama Islam (IAI) As-Siddiq Kieraha, Maluku Utara.
Koordinator aksi, Juslan J. Latief, menyampaikan bahwa dugaan praktik tersebut dinilai mencederai integritas dunia pendidikan dan berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan tinggi.
“Praktik jual beli ijazah merupakan bentuk pembodohan terhadap masyarakat dan harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku demi menjaga marwah pendidikan,” ujar Juslan dalam orasinya.
Menurutnya, apabila dugaan tersebut benar terjadi, dampaknya tidak hanya menurunkan kredibilitas institusi pendidikan, tetapi juga berpotensi membahayakan masyarakat apabila ijazah yang diperoleh secara tidak sah digunakan pada profesi-profesi strategis, seperti tenaga kesehatan, pendidik, maupun bidang hukum.
Dalam pernyataannya, koalisi aksi juga mengutip sejumlah ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur larangan penerbitan maupun penggunaan ijazah tanpa hak, termasuk ketentuan pidana yang mengatur pemalsuan dokumen serta sanksi dalam bidang pendidikan tinggi.
Berdasarkan hasil investigasi internal yang disampaikan koalisi, dugaan praktik tersebut disebut telah berlangsung selama beberapa tahun. Massa aksi menduga terdapat mahasiswa yang hanya terdaftar secara administratif tanpa mengikuti proses akademik sebagaimana mestinya, namun tetap dinyatakan lulus dan memperoleh gelar sarjana.
Koalisi juga meminta aparat penegak hukum menelusuri dugaan keterlibatan sejumlah pihak, termasuk mantan pegawai IAI As-Siddiq Kieraha yang kini menjabat sebagai Anggota DPRD Kota Ternate, Bahtiar Mole, yang menurut mereka pernah menangani administrasi akademik dan pengelolaan data mahasiswa saat dugaan peristiwa tersebut terjadi.
Dalam aksi tersebut, FPAKI–GPM Maluku Utara menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain meminta Polda Maluku Utara dan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara mengusut tuntas dugaan tindak pidana jual beli ijazah dan manipulasi data akademik, memanggil pihak-pihak yang dianggap mengetahui peristiwa tersebut untuk dimintai keterangan, melakukan audit menyeluruh terhadap penyelenggaraan akademik IAI As-Siddiq Kieraha, serta mengungkap secara transparan dugaan modus operandi yang terjadi.
Koalisi juga mendesak Badan Kehormatan DPRD Kota Ternate untuk melakukan pemeriksaan sesuai mekanisme yang berlaku apabila terdapat dugaan keterlibatan anggota legislatif sebagaimana disampaikan dalam aksi tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak IAI As-Siddiq Kieraha, Polda Maluku Utara, Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, maupun Bahtiar Mole belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan yang disampaikan oleh massa aksi. KRIMSUS86.COM akan memberikan ruang hak jawab dan memuat penjelasan dari seluruh pihak terkait apabila telah diterima.
(MirwanTaher/red)






