RDP DPRD Muara Enim Bahas Dampak Lingkungan Batching Plant, DPC BPAN-LAI Desak Evaluasi Operasional

MUARA ENIM, Krimsus86.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muara Enim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Jumat, 10 Juli 2026, guna menindaklanjuti laporan dan keluhan masyarakat Kelurahan Air Lintang terkait dugaan dampak lingkungan dari operasional batching plant milik Wika Ricky KSO yang mendukung proyek pembangunan Flyover Sudirman Muara Enim.

Rapat yang berlangsung di Ruang Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Muara Enim dipimpin oleh Anggota DPRD Muara Enim, Yones Tober Simamora, S.T., M.Hum., didampingi Anggota DPRD Muhalimin, Azhari, dan Titin. Turut hadir perwakilan manajemen Wika Ricky KSO serta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Berita Lainnya

Jalannya RDP berlangsung dinamis dengan pembahasan yang cukup intens, namun tetap kondusif. Dalam forum tersebut, seluruh jajaran pengurus Dewan Pimpinan Cabang Badan Penelitian Aset Negara – Aliansi Indonesia (DPC BPAN-LAI) Kabupaten Muara Enim hadir untuk menyampaikan aspirasi serta mengawal kepentingan masyarakat yang terdampak aktivitas operasional batching plant.

DPC BPAN-LAI mendesak agar pihak perusahaan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap operasional fasilitas tersebut serta memastikan seluruh aktivitas telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Menanggapi aspirasi tersebut, pimpinan rapat Yones Tober Simamora menegaskan bahwa pihak Wika Ricky KSO wajib mematuhi seluruh regulasi, prosedur, dan ketentuan hukum yang berlaku dalam pendirian maupun operasional batching plant.

“Pihak Wika Ricky KSO wajib mengikuti setiap regulasi penataan lingkungan secara ketat. Pembangunan infrastruktur tidak boleh mengorbankan kenyamanan, kesehatan, dan kelestarian lingkungan masyarakat sekitar,” tegas Yones dalam forum RDP.

DPRD Kabupaten Muara Enim juga menekankan pentingnya keseimbangan antara percepatan pembangunan infrastruktur dengan perlindungan lingkungan hidup serta hak-hak masyarakat yang berada di sekitar lokasi proyek.

Rapat ditutup dengan komitmen DPRD Kabupaten Muara Enim untuk terus melakukan pengawasan terhadap kepatuhan pihak pelaksana proyek terhadap ketentuan lingkungan hidup, sehingga pembangunan Flyover Sudirman dapat berjalan sesuai target tanpa mengabaikan aspek keselamatan dan kelestarian lingkungan.

(Machmud/Red)

Pos terkait