LAMPUNG SELATAN | Krimsus86.com – Nur Asiyah (40), warga Desa Pemulihan, Kecamatan Way Sulan, Kabupaten Lampung Selatan, menyampaikan permohonan bantuan kepada Bupati Lampung Selatan terkait proses hukum yang sedang dihadapi suaminya, Zaenal Mutakin bin Kisnen, yang saat ini menjalani penahanan di Lapas Kalianda dalam perkara dugaan pengeroyokan.
Kepada awak media, Sabtu (4/7/2026), Nur Asiyah mengungkapkan bahwa suaminya merupakan satu-satunya pencari nafkah bagi keluarga. Sejak suaminya ditahan, kondisi ekonomi keluarga mengalami kesulitan yang cukup berat.
“Saya memohon kepada Bapak Bupati agar dapat membantu suami saya yang kini ditahan di Lapas Kalianda. Jangankan untuk membayar jasa pengacara, untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari saja kami sudah sangat kesulitan,” ujarnya.
Nur Asiyah menjelaskan bahwa berdasarkan pengetahuannya, peristiwa yang menjadi pokok perkara bermula saat suaminya berusaha melerai anak mereka yang sedang terlibat perkelahian agar situasi tidak semakin memburuk. Menurutnya, suaminya tidak memiliki niat melakukan tindakan sebagaimana yang dituduhkan.
Selain menghadapi tekanan ekonomi, Nur Asiyah mengaku mengalami tekanan psikologis yang berat akibat persoalan tersebut. Ia menyampaikan bahwa kondisi tersebut berdampak pada kesehatannya hingga menyebabkan kehilangan janin yang sedang dikandungnya.
“Saya mengalami depresi yang cukup berat hingga berdampak pada kesehatan saya. Janin yang saya kandung pun tidak dapat diselamatkan,” tuturnya.
Ia juga menyampaikan bahwa berbagai upaya penyelesaian secara kekeluargaan telah dilakukan. Menurut pengakuannya, dirinya telah beberapa kali menemui pihak pelapor untuk mengupayakan perdamaian, termasuk meminta Kepala Desa Pemulihan memfasilitasi mediasi di kantor desa. Namun hingga saat ini, upaya tersebut belum membuahkan hasil.
Kini, Nur Asiyah harus bekerja sebagai buruh dengan penghasilan yang tidak menentu untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Ia juga mengaku masih menumpang tinggal di rumah kerabat karena keterbatasan ekonomi.
Melalui pernyataannya, Nur Asiyah berharap Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dapat memberikan perhatian terhadap kondisi keluarganya dari sisi kemanusiaan, sekaligus berharap proses hukum terhadap suaminya berjalan secara adil sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia juga memohon agar pemerintah daerah dapat membantu memfasilitasi penyelesaian permasalahan tersebut sesuai kewenangan yang dimiliki, sehingga keluarganya memperoleh kepastian hukum dan keadilan.
Di akhir penyampaiannya, Nur Asiyah menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatian dan kepedulian yang diberikan serta berharap keluarganya dapat segera melewati masa sulit yang sedang dihadapi.
(M.Dahlan//red)






