Ketua Peradi Karawang Apresiasi Status Baru Polresta: “Karawang Naik Kelas, Saatnya Pelayanan Publik Lebih Berkualitas”

 

KARAWANG/Krimsus86.com, _

Berita Lainnya

Kenaikan status Kepolisian Resor (Polres) Karawang menjadi Polresta Karawang disambut antusias berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Ketua Peradi Karawang, Asep Agustian, SH., MH., yang akrab disapa Askun. Ia menyebut perubahan status tersebut sebagai sebuah tonggak sejarah sekaligus kebanggaan bagi masyarakat Karawang yang telah lama dinantikan.

Menurut Askun, Kabupaten Karawang yang dikenal sebagai salah satu daerah tertua di Jawa Barat sekaligus kawasan industri strategis nasional sudah selayaknya memiliki institusi kepolisian dengan status yang lebih tinggi. Baginya, perubahan ini menjadi simbol bahwa Karawang terus tumbuh dan semakin diperhitungkan.

“Saya sangat mengapresiasi kenaikan status ini. Sudah lama saya menunggu momen ini, akhirnya pecah telur juga. Karawang sekarang naik kelas dan saya sebagai masyarakat Karawang tentu sangat bangga,” ujar Askun, Rabu (1/7/2026).

Dengan berubahnya status menjadi Polresta, jabatan Kapolresta nantinya akan dipimpin oleh perwira berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol), sementara Wakapolresta dijabat oleh perwira berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). Namun, bagi Askun, kebanggaan tersebut tidak boleh berhenti pada perubahan struktur organisasi semata.

Ia menegaskan bahwa peningkatan status harus dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, kehadiran Polresta Karawang harus mampu menghadirkan pelayanan yang lebih profesional, cepat, transparan, dan responsif terhadap berbagai persoalan hukum maupun keamanan yang dihadapi warga.

“Yang terpenting sekarang adalah pelayanan kepada masyarakat harus jauh lebih baik. Jangan hanya naik kelas secara administrasi, tetapi juga harus dibuktikan dengan kinerja yang lebih profesional, cepat, dan responsif,” tegasnya.

Lebih lanjut, Askun berharap seluruh jajaran Polresta Karawang mampu menyesuaikan diri dengan amanah baru yang diemban. Ia menilai, peningkatan struktur organisasi harus berdampak nyata terhadap efektivitas penanganan perkara, percepatan pengambilan keputusan, serta meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

“Naiknya status ini berarti tanggung jawab juga semakin besar. Masyarakat tentu berharap pelayanan lebih cepat, penanganan perkara lebih baik, dan seluruh personel bekerja untuk kepentingan masyarakat, bukan kepentingan pribadi ataupun kelompok,” katanya.

Di akhir pernyataannya, Askun juga berharap momentum kenaikan status Polresta Karawang dapat menjadi pemicu bagi instansi vertikal lainnya untuk terus berbenah dan berkembang seiring pesatnya kemajuan Kabupaten Karawang.

“Karawang sudah berkembang sangat pesat. Mudah-mudahan ke depan institusi lain juga bisa mengikuti perkembangan tersebut sehingga pelayanan publik semakin maksimal,” pungkasnya.

Kenaikan status Polresta Karawang diharapkan bukan hanya menjadi kebanggaan secara kelembagaan, tetapi juga menjadi awal lahirnya pelayanan publik yang semakin modern, humanis, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Harapan besar kini tertumpu pada hadirnya institusi kepolisian yang mampu menjawab tantangan zaman sekaligus memberikan rasa aman dan keadilan bagi seluruh warga Karawang.

 

(Red)*

Pos terkait