Dugaan Penjualan Alsintan Bantuan di Bone Disorot, Aktivis Desak APH Usut Tuntas Oknum Anggota DPRD

Bone, Sulawesi Selatan | Krimsus86.com – Dugaan penyelewengan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) kembali menjadi sorotan publik di Sulawesi Selatan. Seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Bone berinisial AA dari Fraksi PPP diduga menjual satu unit traktor roda empat bantuan pemerintah tahun 2025 yang semestinya diperuntukkan bagi kelompok tani. Dugaan tersebut kini menjadi perhatian aparat penegak hukum dan menuai desakan agar kasus diproses secara transparan tanpa pandang bulu.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, traktor bantuan tersebut sebelumnya telah diserahkan kepada kelompok tani sebagai penerima manfaat. Namun, tidak lama kemudian alsintan itu diduga diambil kembali sebelum akhirnya diperjualbelikan kepada seorang aparat TNI.

Berita Lainnya

Menanggapi dugaan tersebut, Ketua Front Perjuangan Kerakyatan (FPK), Suedi, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami mendesak aparat penegak hukum segera menuntaskan proses penyelidikan terhadap dugaan penyalahgunaan bantuan alsintan ini. Hukum harus ditegakkan secara adil dan tidak boleh tebang pilih, siapapun yang terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Suedi, Kamis (2/7/2026).

Menurut Suedi, bantuan alsintan merupakan aset negara yang diperuntukkan meningkatkan produktivitas petani, sehingga tidak boleh dialihkan ataupun diperjualbelikan untuk kepentingan pribadi.

“Bantuan ini adalah hak petani. Jika benar diperjualbelikan, maka yang dirugikan bukan hanya negara, tetapi juga masyarakat tani yang seharusnya menerima manfaat langsung. Ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanat rakyat,” ujarnya.

Ia juga menilai praktik dugaan penjualan alsintan yang berulang di sejumlah daerah harus menjadi perhatian serius pemerintah dan aparat penegak hukum agar tidak terus terjadi.

“Kami akan terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas. Negara harus hadir memberikan kepastian hukum sekaligus memastikan bantuan pemerintah benar-benar sampai kepada petani yang berhak,” tambahnya.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang beredar, Unit 2 Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan disebut tengah melakukan pendalaman atas laporan tersebut. Oknum anggota DPRD yang diduga terlibat dikabarkan telah dimintai keterangan. Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi mengenai hasil penyelidikan maupun penetapan status hukum pihak yang diperiksa.

Narasumber :

Suedi – Ketua Front Perjuangan Kerakyatan (FPK)

Pewarta: Mj@19

Pos terkait