PARIGI MOUTONG, KRIMSUS86.COM – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berlangsung di Desa Karya Mandiri, Kecamatan Ongka Malino, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah informasi yang dihimpun tim investigasi media ini mengungkap adanya dugaan praktik upeti dan koordinasi ilegal yang memungkinkan aktivitas pertambangan tersebut terus berlangsung tanpa hambatan berarti.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari berbagai sumber di lapangan, para pelaku PETI diduga diwajibkan memberikan sejumlah uang kepada pihak-pihak tertentu sebagai bentuk “jaminan keamanan” agar aktivitas pertambangan tetap berjalan dan terhindar dari penindakan hukum.
Sumber menyebutkan, praktik tersebut diduga melibatkan jaringan yang terorganisir, mulai dari tingkat lokal hingga pihak-pihak yang memiliki pengaruh di wilayah tersebut. Dugaan itu mencakup adanya oknum aparat penegak hukum, oknum pejabat pemerintah, hingga pihak lain yang disebut berperan sebagai penghubung antara pemodal tambang dan pihak tertentu.
Selain itu, seorang warga berinisial GST disebut-sebut memiliki peran penting dalam pengaturan akses masuk bagi para pekerja maupun pemodal tambang. GST diduga menjadi pintu koordinasi utama bagi pihak yang ingin beroperasi di lokasi tambang emas ilegal tersebut.
Menurut keterangan yang dihimpun, para pemodal yang ingin masuk ke area tambang diduga harus mengeluarkan biaya puluhan juta rupiah sebagai biaya awal, serta sejumlah uang koordinasi bulanan yang nilainya mencapai puluhan juta rupiah. Dana tersebut diduga digunakan untuk menjamin kelancaran aktivitas pertambangan dan menghindari penertiban.
Tim investigasi juga memperoleh informasi bahwa aktivitas PETI di Desa Karya Mandiri diduga berlangsung secara terbuka. Sejumlah alat berat jenis excavator disebut beroperasi siang dan malam di beberapa titik, termasuk di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS), yang berpotensi menimbulkan dampak kerusakan lingkungan yang serius.
Masyarakat setempat menilai persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan aktivitas pertambangan ilegal semata, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. Warga berharap aparat berwenang dapat mengusut secara transparan berbagai dugaan yang berkembang di tengah masyarakat.
Jika aktivitas tersebut terus berlangsung tanpa pengawasan dan penindakan yang tegas, dikhawatirkan kerusakan lingkungan akan semakin meluas serta menimbulkan kerugian negara yang lebih besar.
Publik kini menantikan langkah aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik bebasnya aktivitas tambang emas ilegal di Desa Karya Mandiri serta menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, seluruh pihak yang namanya disebut dalam informasi yang diperoleh tim investigasi belum memberikan keterangan maupun klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut.
Pewarta: Faisal.SH






