Kendari |Krimsus86.com – 17 Juni 2026,Sejumlah warga dan pengecer di wilayah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mengeluhkan kelangkaan pasokan gas elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram dalam beberapa hari terakhir. Kondisi tersebut berdampak pada melonjaknya harga jual di tingkat pengecer yang jauh melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, harga elpiji 3 kilogram saat ini dijual berkisar antara Rp42.000 hingga Rp45.000 per tabung. Angka tersebut meningkat tajam dibandingkan HET yang ditetapkan sebesar Rp21.000 per tabung.
Kelangkaan pasokan ini menyebabkan masyarakat kesulitan memperoleh kebutuhan bahan bakar rumah tangga, terutama di kawasan perumahan dan pasar tradisional. Warga berharap pemerintah bersama instansi terkait segera mengambil langkah konkret guna menormalkan distribusi dan stabilitas harga.
Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara, Brigjen Pol. Dr. Himawan Bayu Aji, memerintahkan seluruh jajaran kepolisian untuk meningkatkan pengawasan terhadap distribusi elpiji bersubsidi, mulai dari agen, pangkalan resmi hingga pengecer.
“Kami akan melakukan pemantauan secara rutin dan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan penimbunan, penyalahgunaan distribusi, pemalsuan data, maupun penjualan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari kerugian akibat kelangkaan dan kenaikan harga yang tidak wajar,” tegas Kapolda Sultra.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau instansi terkait apabila menemukan dugaan pelanggaran dalam distribusi maupun penjualan elpiji bersubsidi. Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk membantu pengawasan dan memastikan bantuan subsidi energi tepat sasaran.
Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dan pihak terkait diharapkan dapat segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jalur distribusi elpiji 3 kilogram agar pasokan kembali normal serta harga dapat kembali sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Pewarta : Risal (Sultra)
Editor : Redaksi Krimsus86.com






