Ketua PMAKI Jatim Yak Widhi Laporkan Dugaan Korupsi Sistematis Pejabat Lamongan ke KPK

LAMONGAN JATIM – Krimsus86.com

Pasca Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan, perhatian publik kembali tertuju pada berbagai dugaan penyimpangan anggaran di Kabupaten Lamongan.

Berita Lainnya

Ketua Perhimpunan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (PMAKI) Jawa Timur, Yak Widhi, secara resmi melaporkan dugaan korupsi yang disebutnya terjadi secara sistematis dan terstruktur di lingkungan pejabat Kabupaten Lamongan kepada KPK di Jakarta.

Menurut Yak Widhi, langkah tersebut diambil karena masih minimnya perhatian dari berbagai elemen masyarakat, termasuk lembaga swadaya masyarakat (LSM), kalangan akademisi, maupun tokoh masyarakat terhadap berbagai dugaan praktik korupsi yang dinilai semakin terlihat secara nyata.

Salah satu contoh yang disorot adalah ambruknya Gapura Paduraksa yang berada di belakang Gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan pada 22 Desember 2025 lalu. Saat itu, hujan deras yang disertai angin puting beliung menyebabkan bangunan gapura roboh dan menimpa kendaraan roda tiga milik seorang pedagang yang sedang melintas.

Peristiwa tersebut mengakibatkan kerusakan kendaraan serta kerugian material bagi korban. Yak Widhi menilai insiden itu menjadi indikator yang patut dievaluasi terkait kualitas pembangunan dan penggunaan anggaran proyek yang bersumber dari keuangan negara.

“Kami berharap masyarakat Lamongan turut memberikan doa dan dukungan agar perjuangan untuk mewujudkan Lamongan yang adil, makmur, lohjinawi, serta bersih dari korupsi dapat terwujud,” ujar Yak Widhi.

Ia juga menyampaikan pesan kebangsaan yang menjadi semangat perjuangannya, yakni: “Salam Rahayu, NKRI Berdaulat, Adil Makmur.”

Dalam upayanya mengawal isu tersebut, Yak Widhi mengaku kerap menghadapi berbagai respons negatif di media sosial, termasuk hujatan dan ancaman verbal dari sejumlah pihak. Namun demikian, kondisi tersebut tidak menyurutkan langkahnya untuk memperjuangkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

Dengan menggunakan biaya pribadi, Yak Widhi berangkat ke Jakarta untuk menyampaikan laporan secara langsung kepada KPK. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan Kabupaten Lamongan dan demi mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih serta bebas dari praktik korupsi.

“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk mengawasi penggunaan uang rakyat. Korupsi bukan hanya merugikan negara, tetapi juga menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

PMAKI Jawa Timur berharap laporan yang telah disampaikan dapat menjadi bahan pendalaman bagi aparat penegak hukum sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku.(Red//tim)

 

Pos terkait