Banda-Aceh.Krimsus86.com – Gubernur Aceh Muzakir Manaf menerima Dokumen Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun 2024 dari Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh, Supriyadi.
Dalam Rapat Pimpinan Pemerintah Aceh yang digelar di Kantor Gubernur Aceh, Selasa (8-4-2025).
Kegiatan itu dihadiri Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, Plt Setda Aceh M Nasir, Asisten Setda, Staf Ahli Gubernur, dan seluruh Kepala SKPA.
Dalam kesempatan itu, Kepala BPKP Aceh Supriyadi, memberikan arahan kepada jajaran Pemerintah Aceh. Salah satunya adalah untuk terus membenahi tata kelola pemerintahan mulai dari perencanaan agar terhindar dari tindak pidana korupsi.
Disamping itu, Supriyadi juga mengingatkan agar Pemerintah Aceh segera membentuk Dinas Pendapatan Daerah guna memaksimalkan upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Hal tersebut penting mengingat dana Otsus Aceh yang menjadi tumpuan anggaran pembangunan selama ini bakal berakhir di 2027.
Supriyadi juga meminta agar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Aceh dioptimalkan, seperti Bank Aceh, agar tata kelolanya segera dibenahi dan supaya menetapkan jajaran Direksi untuk kelancaran bisnis serta pembenahan tata kelola dalam pemerintahan untuk kelancaran pembangunan.
Jurnalis: Arahim J