Jeneponto | Krimsus86.com, 8 Juni 2026 – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jeneponto kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas melalui kegiatan pembagian helm berstandar Standar Nasional Indonesia (SNI) kepada para pengendara sepeda motor, Senin (8/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Jalan Pahlawan, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Jeneponto, AKP A.M. Yusuf, didampingi Kanit Kamsel Satlantas Ipda Palinggi, SH, bersama sejumlah personel Satlantas.
Dalam kegiatan tersebut, petugas membagikan helm baru berstandar SNI kepada pengendara yang menggunakan helm yang sudah tua, rusak, atau tidak layak pakai. Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk meningkatkan perlindungan bagi pengendara dan mengurangi risiko fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Jeneponto, AKP A.M. Yusuf, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk perhatian dan kepedulian Polri, khususnya jajaran lalu lintas, terhadap keselamatan masyarakat pengguna jalan.
“Helm yang sudah tua dan tidak layak pakai tentu sangat berbahaya bagi keselamatan pengendara. Oleh karena itu, kami menggantinya dengan helm baru berstandar SNI sebagai wujud kepedulian kami terhadap keselamatan masyarakat,” ujar AKP A.M. Yusuf.
Ia menjelaskan bahwa pembagian helm dilakukan secara gratis kepada pengendara yang memenuhi kriteria, sekaligus sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang tertib berlalu lintas.
“Pengendara yang membawa kelengkapan surat-surat kendaraan dan identitas diri seperti SIM dan STNK saat berkendara kami berikan helm SNI. Ini menjadi bentuk penghargaan sekaligus sarana edukasi untuk terus meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas,” jelasnya.
Selain pembagian helm, Satlantas Polres Jeneponto juga memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa mengutamakan keselamatan saat berkendara, mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan yang sesuai standar, serta memastikan kondisi kendaraan tetap layak jalan.
AKP A.M. Yusuf mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas demi terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah Kabupaten Jeneponto.
“Keselamatan adalah yang utama. Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas, dimulai dari diri sendiri, keluarga, dan lingkungan sekitar. Mari bersama-sama menciptakan budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” tegasnya.
Kegiatan tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat. Para pengendara yang menerima helm mengaku terbantu dan mengapresiasi langkah humanis yang dilakukan Satlantas Polres Jeneponto dalam meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Jeneponto.
(Andi Lukman)






