Parigi Moutong Krimsus86.com – Aksi penganiayaan berat terjadi di Dusun V Desa Lobu, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong, Senin (25/5/2026) sekitar pukul 15.30 WITA. Seorang pria berinisial GI (30) diduga melakukan penyerangan menggunakan dua bilah parang terhadap dua warga hingga mengalami luka serius.
Korban dalam kejadian tersebut masing-masing bernama Deni Londa (29) dan Kamudin Ombou alias Kai (71). Keduanya mengalami luka akibat sabetan senjata tajam dan saat ini tengah menjalani perawatan medis.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, peristiwa bermula saat korban Deni Londa sedang berada di dapur rumahnya. Pelaku tiba-tiba datang sambil membawa dua bilah parang dan langsung melakukan penyerangan. Korban sempat melakukan perlawanan dengan menangkis serangan menggunakan tangan sebelum melarikan diri. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada tangan kiri dan punggung sebelah kiri.
Setelah itu, pelaku diduga masuk ke rumah korban lainnya, Kamudin Ombou alias Kai, dan kembali melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam. Korban mengalami luka serius pada bagian leher kanan, lengan kanan, serta luka berat pada jari-jari kedua tangan.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung berdatangan ke lokasi untuk memberikan pertolongan. Sementara pelaku melarikan diri usai melakukan aksinya.
Korban Deni Londa saat ini menjalani perawatan di Puskesmas Moutong, sedangkan Kamudin Ombou alias Kai dirawat intensif di RS Buluye Napoae Moutong dan direncanakan dirujuk ke RSUD Parigi untuk penanganan lebih lanjut.
Kapolsek Moutong AKP Felix Alfons Saudale, SH., membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurutnya, personel Polsek Moutong segera bergerak menuju lokasi setelah menerima laporan masyarakat.
“Personel langsung mendatangi tempat kejadian perkara untuk melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, membuat laporan polisi, serta melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri,” ujar AKP Felix Alfons Saudale.
Pihak kepolisian menegaskan akan menangani kasus tersebut secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polisi juga mengimbau masyarakat dan keluarga korban untuk tetap tenang serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.
Selain melakukan pengejaran terhadap pelaku, aparat kepolisian turut meningkatkan pengamanan di sekitar lokasi kejadian guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas maupun aksi balasan dari pihak tertentu.
Hingga saat ini situasi di Desa Lobu terpantau aman dan kondusif, sementara aparat kepolisian terus melakukan upaya pencarian terhadap pelaku yang masih dalam pelarian.
(Nofli)






