Pelaku Penembakan ASN di Metro Menyerahkan Diri, Polisi Amankan Senjata Api Rakitan

Krimsus86.com,  Polda Lampung menyatakan pelaku penembakan terhadap aparatur sipil negara (ASN) berinisial DC di Kota Metro telah menyerahkan diri kepada pihak kepolisian pada Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Dalam penyerahan diri tersebut, pelaku turut menyerahkan senjata api rakitan yang digunakan dalam aksi penembakan.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Yuni Iswandari Yuyun menjelaskan, langkah penyerahan diri pelaku merupakan hasil pendekatan persuasif dan humanis yang dilakukan aparat kepolisian kepada pelaku maupun pihak keluarga.

Berita Lainnya

“Sejak awal kami mengedepankan upaya persuasif dan humanis kepada pihak keluarga serta pelaku agar menyerahkan diri secara baik-baik berikut barang bukti senjata api rakitan yang digunakan,” ujar Yuni.

Pelaku diketahui berinisial FP, warga Desa Sukadana Ilir, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten Lampung Utara. Saat menyerahkan diri di Mapolres Lampung Utara, pelaku didampingi Wakil Bupati Lampung Utara Romli, orang tua pelaku Gunawan Hamsyah, serta Kepala Desa Sukadana Ilir Agus Sahriwan. Penyerahan diri diterima langsung oleh tim gabungan Resmob Polda Lampung bersama Polres Metro.

Kepolisian juga memastikan keamanan pelaku selama proses hukum berlangsung guna menjaga situasi tetap kondusif serta mencegah adanya tindakan balasan dari pihak tertentu.

“Kepolisian hadir untuk menjamin seluruh proses berjalan aman, profesional, dan sesuai aturan hukum, serta tindakan tegas terukur,” lanjut Yuni.

Menurutnya, pendekatan humanis tetap menjadi bagian penting dalam penanganan perkara pidana tanpa mengesampingkan penegakan hukum terhadap pelaku.

Saat ini pelaku telah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung. Polisi juga akan mendalami kepemilikan senjata api rakitan yang digunakan dalam peristiwa tersebut.

Sebelumnya, insiden penembakan terjadi di Jalan Khair Bras, Metro Barat, tepatnya di depan sebuah tempat cucian mobil. Berdasarkan keterangan kepolisian, peristiwa bermula ketika pelaku mendatangi korban untuk menagih utang. Percakapan keduanya kemudian memanas hingga terjadi cekcok. Pelaku lalu mengeluarkan senjata api rakitan dari tas kecil yang dibawanya dan menembak korban hingga mengenai pelipis kepala. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Pewarta : M. Dahlan

Pos terkait