Jelang Puncak Haji 2026, Wakapolri Perkuat Perlindungan Jemaah melalui Koordinasi dengan Arab Saudi

Riyadh, Arab Saudi Krimsus86.com – Menjelang puncak pelaksanaan ibadah haji Tahun 2026, Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. bersama tim melakukan lawatan resmi dan pertemuan dengan jajaran Presidency of State Security (PSS) Arab Saudi di Kantor PSS, Riyadh, Jumat (22/5/2026).

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari penguatan koordinasi antara Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi dalam upaya perlindungan warga negara Indonesia, khususnya jemaah haji, serta pengamanan penyelenggaraan ibadah haji 2026.

Berita Lainnya

Kedatangan Wakapolri disambut langsung oleh Wakil Direktur Intelijen PSS Arab Saudi, Mayjen Abdul Hamid, yang mewakili pimpinan PSS Arab Saudi. Pertemuan berlangsung hangat dan penuh penghormatan sebagai wujud eratnya hubungan bilateral kedua negara dalam mendukung keselamatan dan kenyamanan jemaah haji Indonesia di Tanah Suci.

Lawatan tersebut juga merupakan bagian dari penguatan sinergi Satgas Haji Polri yang dibentuk bersama Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia. Langkah ini dilakukan guna meningkatkan pengawasan, pencegahan, serta perlindungan masyarakat dari praktik haji non-prosedural, penyalahgunaan visa, hingga berbagai modus penipuan yang merugikan calon jemaah.

Hingga saat ini, Subsatgas Gakkum Satgas Haji dan Umrah Polri Tahun 2026 telah menangani 11 laporan polisi (LP) dan 21 laporan informasi (LI), dengan total 13 tersangka. Dari pengungkapan tersebut, tercatat sebanyak 320 korban dengan total kerugian masyarakat mencapai Rp10.025.000.000.

Selain itu, Satgas Haji Polri juga telah melakukan pencegahan terhadap 32 warga negara Indonesia calon jemaah haji non-prosedural sebagai langkah perlindungan agar masyarakat tidak menjadi korban praktik keberangkatan ilegal.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas penguatan koordinasi terkait perlindungan warga negara, pertukaran informasi, serta percepatan penanganan berbagai persoalan yang berpotensi dihadapi jemaah Indonesia selama berada di Arab Saudi.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P. menyampaikan bahwa perlindungan jemaah membutuhkan sinergi dan pengawasan yang kuat sejak sebelum keberangkatan hingga pelaksanaan ibadah di Tanah Suci.

“Polri bersama Kementerian Haji dan Umrah RI terus memperkuat pengawasan di dalam negeri untuk mencegah keberangkatan non-prosedural dan melindungi masyarakat dari praktik penipuan. Pada saat yang sama, koordinasi dengan otoritas Arab Saudi juga diperkuat agar perlindungan terhadap jemaah Indonesia dapat dilakukan secara menyeluruh,” ujar Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir.

Menurutnya, Indonesia sebagai negara dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia membutuhkan kolaborasi yang kuat agar setiap warga negara memperoleh kepastian, keamanan, dan perlindungan selama menjalankan ibadah.

“Perlindungan jemaah merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, penguatan koordinasi dengan otoritas Arab Saudi menjadi bagian penting untuk memastikan masyarakat Indonesia dapat menjalankan ibadah dengan aman, tertib, dan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Polri menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik haji non-prosedural di dalam negeri, sekaligus meningkatkan koordinasi internasional sebagai bagian dari upaya menghadirkan perlindungan maksimal bagi seluruh jemaah haji Indonesia.(red//tim)

Pos terkait