Polres Ternate Ungkap Kronologi Penemuan Pria Muda Tergantung di Ternate Selatan

Ternate Krimsus86.com — Satuan Reserse Kriminal Polres Ternate bersama personel Piket Identifikasi, Piket Sat Samapta yang dipimpin Kasat Samapta AKP Jalil A. Esa, serta tim medis RS Bhayangkara, melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait dugaan bunuh diri dengan cara gantung diri di Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Jumat (15/5/2026).

Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Ternate Ipda Sudirjo, S.Ip., menjelaskan bahwa peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 05.00 WIT di RT/RW 014/006 Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan.

Berita Lainnya

Korban diketahui berinisial RH (20), seorang tukang bangunan yang berdomisili di Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate.

Berdasarkan keterangan saksi, kejadian bermula saat salah seorang warga yang sedang membersihkan halaman rumah melihat sosok menyerupai bayangan di atas pohon. Awalnya saksi mengira hal tersebut merupakan gangguan gaib. Namun tidak lama kemudian, seorang warga lainnya memberitahukan bahwa sosok tersebut merupakan seorang laki-laki yang diduga gantung diri.

Setelah menerima informasi tersebut, saksi lainnya langsung mendatangi lokasi dan menemukan korban dalam keadaan tergantung di pohon jambu air yang berada di depan rumah warga. Korban kemudian diturunkan dengan cara memotong tali menggunakan parang dan dibantu warga sekitar untuk dievakuasi ke dalam rumah sementara.

“Hasil pemeriksaan awal oleh Dokter RS Bhayangkara dr. Susilawati Abdurahman tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” ujar Kasi Humas.

Dari hasil pemeriksaan medis awal, ditemukan lebam mayat di bagian belakang tubuh dan leher. Sementara pada bagian tubuh lainnya tidak ditemukan kelainan.

Petugas juga mencatat sejumlah temuan di lokasi kejadian, di antaranya tali jemuran berwarna hijau sepanjang kurang lebih 126 sentimeter yang digunakan korban dengan simpul hidup. Jarak antara titik ikatan tali pada batang pohon hingga permukaan tanah sekitar 260 sentimeter, sedangkan tinggi badan korban sekitar 161 sentimeter.

Selain itu, pihak keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Penolakan autopsi dituangkan dalam surat pernyataan resmi yang dibuat di Polsek Ternate Selatan.

Adapun langkah-langkah kepolisian yang telah dilakukan meliputi menerima laporan masyarakat, mendatangi dan mengamankan lokasi kejadian, melakukan olah TKP, memeriksa sejumlah saksi, serta memasang garis polisi di area sekitar lokasi.

Saat ini, Sat Reskrim Polres Ternate masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui motif pasti dugaan bunuh diri tersebut.(Mirwan Taher//red)

Pos terkait