Krimsus86.com Jeneponto, 6 Mei 2026 — Seorang warga Lingkungan Lembang Loe, Kelurahan Balang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, bernama Nurlina (23), mengaku kecewa dan geram terhadap saudaranya sendiri, Arifuddin (20), yang diduga tidak mengembalikan sepeda motor miliknya setelah dipinjam.
Peristiwa tersebut bermula pada Jumat, 27 Maret 2026, saat Arifuddin meminjam sepeda motor milik Nurlina dengan alasan akan digunakan untuk bekerja di Makassar. Kendaraan yang dipinjam diketahui merupakan sepeda motor jenis Honda Scoopy varian Energetic Silver.
Namun, setelah dipinjam, kendaraan tersebut tidak kunjung dikembalikan hingga saat ini. Nurlina mengaku telah berupaya menghubungi Arifuddin melalui berbagai cara, namun tidak mendapatkan respons.
“Saya sudah berusaha menghubungi, tapi nomor saya diblokir. Bahkan saat mencoba menggunakan nomor lain, tetap tidak ada tanggapan,” ujar Nurlina saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Akibat tidak adanya komunikasi maupun itikad baik dari pihak yang bersangkutan, Nurlina menduga Arifuddin sengaja menghindar dan tidak berniat mengembalikan kendaraan tersebut.
“Hingga sekarang motor saya belum kembali,” tambahnya dengan nada kecewa.
Kasus ini menimbulkan kekecewaan mendalam bagi korban, mengingat terduga pelaku merupakan kerabat dekatnya sendiri. Nurlina berharap Arifuddin segera menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan kendaraan tersebut atau menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Arifuddin terkait dugaan tersebut.(Andi Lukman//red)






