Krimsus86.com Lampung Selatan, 1 Mei 2026 – Tanggapan Kepala SMK Nurul Huda di Desa Pamulihan, Kecamatan Way Sulan, Kabupaten Lampung Selatan, menjadi sorotan publik setelah memberikan respons yang dinilai tidak substansial saat dikonfirmasi awak media terkait dugaan pengelolaan dana Alat Pelindung Diri (APD) dalam program Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).
Peristiwa tersebut bermula pada 25 April 2026, ketika sejumlah awak media mengajukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada Kepala Sekolah berinisial Eka. Pertanyaan yang disampaikan berkaitan dengan kejelasan alokasi anggaran keselamatan kerja, khususnya dugaan tidak dicantumkannya kebutuhan APD dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Alih-alih memberikan penjelasan terkait substansi pertanyaan, Kepala Sekolah justru memberikan tanggapan di luar konteks. Dalam pesan awal, ia meminta wartawan untuk membantu mencari siswa baru dengan imbalan tertentu. Tak lama kemudian, pesan tersebut diedit dan berubah menjadi permintaan bantuan promosi sekolah kepada calon peserta didik.
Respons tersebut menuai perhatian karena tidak menjawab pokok persoalan yang dikonfirmasi. Salah satu awak media yang terlibat menyayangkan sikap tersebut dan menilai bahwa pejabat publik, termasuk pimpinan institusi pendidikan, seharusnya memberikan keterangan yang transparan, akuntabel, serta berbasis data dan fakta, terutama dalam hal penggunaan anggaran.
Hingga rilis ini diterbitkan, belum terdapat penjelasan resmi dari pihak SMK Nurul Huda terkait alokasi dana APD dalam RAB maupun klarifikasi atas pernyataan yang telah disampaikan.
Awak media berharap pihak sekolah segera memberikan klarifikasi terbuka guna menjaga transparansi serta kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran pendidikan.(M.Dahlan//red)






