Krimsus86.com Bulukumba, 27 April 2026 – Kapolres Bulukumba, AKBP Restu Wijayanto, S.I.K., menunjukkan pendekatan humanis dalam menangani aksi unjuk rasa yang digelar oleh Aliansi Pemuda Sapobonto di depan Mapolres Bulukumba, Senin (27/4/2026).
Sekitar 30 peserta aksi yang sebelumnya menolak melakukan audiensi di dalam aula memilih untuk menyampaikan aspirasi secara langsung di luar. Menyikapi hal tersebut, Kapolres Bulukumba turun langsung menemui massa dan berdialog terbuka dengan duduk bersama di atas aspal, mencerminkan semangat kesetaraan dan keterbukaan.
Aksi tersebut digelar sebagai bentuk tuntutan kejelasan atas penanganan kasus pencurian sapi yang terjadi pada Februari 2026, termasuk kaburnya salah satu tersangka berinisial RP (17). Massa menilai proses penanganan perkara berjalan lambat dan membutuhkan transparansi dari pihak kepolisian.
Dalam dialog yang berlangsung secara kondusif, Kapolres menjelaskan bahwa tersangka RP tidak dilakukan penahanan karena masih berstatus anak, sehingga proses hukumnya mengacu pada ketentuan peradilan anak yang berlaku.
“Proses pemberkasan saat ini masih menunggu hasil Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) dari BAPAS sebagai salah satu syarat kelengkapan berkas untuk selanjutnya dilimpahkan ke pihak kejaksaan,” jelas Kapolres.
Terkait kaburnya tersangka, pihak kepolisian menegaskan bahwa upaya pencarian terus dilakukan secara intensif guna memastikan keberadaan yang bersangkutan serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Diketahui, dalam kasus tersebut, penyidik telah menetapkan empat tersangka, yakni RP, IS, AR, dan HE. Dua di antaranya, RP dan IS, masih berstatus anak. Tersangka IS telah menjalani proses diversi sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sementara tersangka lainnya tetap diproses secara hukum.
Setelah menerima penjelasan langsung dari Kapolres, suasana aksi berubah menjadi kondusif dan penuh kekeluargaan. Para peserta aksi kemudian membubarkan diri dengan tertib, disertai momen saling bersalaman dan berpelukan sebagai bentuk apresiasi atas pendekatan humanis yang dilakukan.
Polres Bulukumba menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan prinsip transparansi, profesionalitas, serta pendekatan humanis dalam setiap penanganan perkara dan pelayanan kepada masyarakat.(Mj@19//red)






