Krimsus86.com Bandar Lampung – Unit Kegiatan Mahasiswa Fakultas Pusat Studi Bantuan Hukum (UKM-F PSBH) Universitas Lampung resmi menjalin kerja sama strategis dengan Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) melalui penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) sebagai media partner, Sabtu (25/4/2026).
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Ketua Umum PSBH, Ilham Putra Pratama, dan Ketua Umum PWDPI, M. Nurullah RS, sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat sinergi antara dunia akademik dan insan pers.
Dalam perjanjian tersebut, kedua belah pihak menyepakati sejumlah poin kerja sama. UKM-F PSBH berkewajiban mencantumkan logo PWDPI dalam setiap publikasi kegiatan serta menyediakan materi pers dan narasumber. Sebagai timbal balik, PSBH berhak memperoleh ruang publikasi di media nasional.
Sementara itu, PWDPI berkewajiban untuk mempublikasikan serta meliput berbagai kegiatan dan agenda strategis PSBH, serta memperoleh hak akses prioritas terhadap informasi dan kegiatan yang diselenggarakan oleh organisasi tersebut.
MoU ini juga mengatur ketentuan force majeure, di mana pelaksanaan kewajiban dapat ditangguhkan apabila terjadi keadaan memaksa. Apabila kondisi tersebut berlangsung lebih dari tujuh hari, kedua pihak sepakat untuk melakukan musyawarah guna menentukan kelanjutan kerja sama tanpa adanya tuntutan ganti rugi.
Ketua Umum PWDPI, M. Nurullah RS, menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama ini. Ia menilai kolaborasi antara akademisi dan media memiliki peran penting dalam memperluas penyebaran informasi hukum yang akurat dan edukatif kepada masyarakat.
“Kami berharap kerja sama ini menjadi awal dari sinergi nyata yang saling menguatkan. PWDPI siap mendukung kegiatan PSBH sekaligus membuka ruang bagi mahasiswa untuk belajar dan berinteraksi langsung dengan dunia jurnalistik,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa kemitraan ini diharapkan mampu melahirkan karya jurnalistik yang berkualitas serta meningkatkan pemahaman publik terhadap isu-isu hukum terkini.
Di sisi lain, Ketua Umum PSBH, Ilham Putra Pratama, menyambut baik kerja sama tersebut dan menyebutnya sebagai langkah strategis bagi pengembangan organisasi.
“Dengan dukungan media nasional, kami berharap program kerja PSBH dapat dikenal lebih luas. Selain itu, kolaborasi ini juga menjadi sarana bagi anggota kami untuk meningkatkan kapasitas dalam komunikasi dan penyampaian informasi hukum secara tepat,” ungkapnya.
Kerja sama ini diharapkan dapat berjalan secara berkelanjutan serta memberikan manfaat nyata, tidak hanya bagi kedua institusi, tetapi juga bagi masyarakat luas dalam hal penyebaran informasi dan edukasi hukum.(M.Dahlan//red)






