Oknum Polisi MYD Jadi Tersangka Tabrak Lari di Manado, 1 Pemotor Tewas

Krimsus86.com-manado,Oknum polisi berinisial MYD (22), pelaku tabrak lari yang menewaskan pemotor bernama Jackglend alias JN (35) di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Insiden tersebut turut menyebabkan rekan korban, Yoshua alias YRR (25) mengalami luka-luka.

“Pengendara Avanza sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara pada 22 April 2026,” kata Kapolresta Manado Kombes Irham Halid, Jumat (24/4/2026).

Berita Lainnya

Irham mengatakan MYD merupakan anggota Polri asal Bolaang Mongondow. Selain menjalani proses pidana, MYD juga diproses secara internal di Bidang Propam Polda Sulut.

“Tersangka saat ini sementara menjalani proses secara internal di Bid Propam Polda Sulut,” ujarnya.

Dia menuturkan penyidik juga mendalami informasi bahwa MYD dalam pengaruh alkohol saat kejadian. Hal itu akan dibuktikan dalam proses pemeriksaan lanjutan.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa mobil Toyota Avanza, STNK, SIM, motor Honda Vario, serta rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

“Barang bukti yang diamankan berupa kendaraan, surat-surat, dan rekaman CCTV di depan TKP,” katanya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 310 ayat 4 dan Pasal 312 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Tersangka terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp 12 juta

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut itu terjadi di kawasan Boulevard 2, Kelurahan Sindulang 1, Kecamatan Tuminting, pada Sabtu (18/4) sekitar pukul 05.30 Wita. Saat kejadian mobil yang menyerempet motor korban langsung kabur dari lokasi.

Insiden itu menyebabkan korban Yoshua mengalami luka-luka dan dirawat intensif di rumah sakit. Sementara Jackglend dinyatakan meninggal dunia.

“Pengemudi luka dan dirawat di RS Pacaran Kasih. Pembonceng meninggal dunia,” kata Kasat Lantas Polresta Manado AKP Angelico Sulu kepada detikcom, Senin (20/4) malam.

(Ef/red)

Pos terkait