Polsek Haurgeulis Selidiki Kasus Dugaan Penganiayaan Remaja di Terminal Lama Haurgeulis

Krimsus86.com Indramayu, 20 April 2026 – Polsek Haurgeulis jajaran Polres Indramayu tengah mendalami kasus dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang remaja yang terjadi di wilayah Haurgeulis, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu dini hari (19/04/2026) sekitar pukul 01.30 WIB, tepatnya di Jalan Haurgeulis, depan terminal lama (Alfa), simpang tiga Desa Mekarjati, Kecamatan Haurgeulis.

Berita Lainnya

Korban diketahui berinisial Cipto (22), warga Desa Cipaat, Kecamatan Bongas, yang mengalami luka serius akibat diduga diserang menggunakan benda tumpul oleh sekelompok orang tidak dikenal.

Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, S.H., membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan kronologi awal peristiwa. Berdasarkan keterangan, korban sebelumnya berada di lokasi hiburan karaoke bersama rekan-rekannya sejak sekitar pukul 22.00 WIB. Sekitar pukul 00.30 WIB, korban bersama rekannya memutuskan untuk pulang.

“Korban saat itu berboncengan menggunakan sepeda motor Yamaha RX King. Saat melintas di lokasi kejadian, korban tiba-tiba dihampiri sekelompok pemuda yang kemudian melakukan pemukulan dengan benda tumpul,” jelas AKP Tarno.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka berat. Rekan korban segera membawa korban ke klinik terdekat untuk mendapatkan pertolongan awal, sebelum akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Mitra Patrol untuk penanganan lebih lanjut. Hingga saat ini, korban dilaporkan masih dalam kondisi belum sadar.

Petugas dari Polsek Haurgeulis yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan langkah-langkah penanganan awal, termasuk membantu evakuasi korban serta mengumpulkan keterangan saksi di tempat kejadian perkara.

Pihak kepolisian juga telah melakukan penyelidikan guna mengungkap motif kejadian serta mengidentifikasi para pelaku yang diduga terlibat. Informasi sementara menyebutkan bahwa insiden tersebut diduga dipicu oleh pengaruh minuman keras dan berujung pada aksi pengeroyokan menggunakan benda tumpul seperti batu dan bata.

“Sampai saat ini korban belum dapat membuat laporan resmi karena masih menjalani perawatan. Namun, kami telah melakukan langkah-langkah penyelidikan awal,” tambah AKP Tarno.

Kepolisian mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan remaja, serta membatasi aktivitas di luar rumah hingga larut malam guna mencegah terjadinya kejadian serupa.

Polres Indramayu menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah hukum Indramayu.(Wardono//red)

Pos terkait