Polsek Porsea Amankan Tiga Terduga Pelaku Pencurian Ternak di Pintu Pohan Maranti

Krimsus86.com Toba, 20 April 2026 – Polsek Porsea, Polres Toba, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencurian ternak yang terjadi di Desa Siantar Ambar Halim, Kecamatan Pintu Pohan Maranti, Kabupaten Toba, pada Senin (20/04/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

Kapolsek Porsea, IPTU Rollys Marpaung, bersama personel langsung turun ke lokasi setelah menerima informasi dari Camat Pintu Pohan Maranti mengenai adanya tiga orang yang diamankan warga karena diduga terlibat dalam pencurian sapi dan lembu.

Berita Lainnya

Kapolres Toba, AKBP V.J. Parapaga, S.I.K., melalui Plt. Kasi Humas, Ipda Khairudin, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan di lapangan, masyarakat setempat telah beberapa kali mengalami kehilangan ternak, sehingga menimbulkan keresahan di lingkungan tersebut. Ketiga terduga pelaku kemudian diamankan oleh warga sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian.

Adapun identitas ketiga terduga pelaku sebagai berikut:

T.S (47), laki-laki, alamat Rantau, Labuhanbatu Selatan

M.F (16), laki-laki, alamat Rantau Prapat, Labuhanbatu Utara

S.S (54), laki-laki, alamat Siantar Karang Sari

Petugas Polsek Porsea selanjutnya membawa ketiga terduga pelaku ke Rumah Sakit Umum Porsea untuk mendapatkan perawatan medis, mengingat adanya luka lebam pada bagian wajah dan kepala.

Dalam penanganan kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit mobil Suzuki Carry, lima unit telepon genggam berbasis Android berbagai merek, serta dua buah dompet yang berisi uang tunai.

“Saat ini, ketiga terduga pelaku telah diamankan di Polsek Porsea guna menjalani proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Ipda Khairudin.

Lebih lanjut, pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mempercayakan penanganan setiap permasalahan kepada aparat penegak hukum serta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri yang dapat melanggar ketentuan hukum.

Polres Toba menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan warga.(Arzaq Khair//red)

Pos terkait