Pertamina Patra Niaga Regional JBB Apresiasi Polres Indramayu Ungkap Kasus Penyalahgunaan Energi Bersubsidi

Krimsus86.com Indramayu, 18 April 2026 — PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian Resor (Polres) Indramayu atas keberhasilan dalam mengungkap kasus penyalahgunaan energi bersubsidi di wilayah Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu.

Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Jawa Bagian Barat PT Pertamina Patra Niaga, Susanto August Satria, menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah cepat aparat penegak hukum dalam menindak praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

Berita Lainnya

“Pertamina Patra Niaga Regional JBB mengapresiasi langkah cepat Polres Indramayu dalam mengungkap praktik penyalahgunaan energi bersubsidi ini. Kami mendukung penuh proses hukum yang berjalan serta siap terus bersinergi dengan aparat penegak hukum,” ujarnya.

Lebih lanjut, Pertamina menegaskan tidak akan mentolerir segala bentuk penyimpangan dalam distribusi energi bersubsidi. Sanksi tegas akan diberikan apabila terdapat lembaga penyalur atau mitra resmi yang terbukti terlibat dalam pelanggaran.

“Energi bersubsidi harus digunakan sesuai peruntukannya dan hanya oleh masyarakat yang berhak. Kami akan menindak tegas apabila ada keterlibatan mitra resmi dalam praktik ilegal,” tegasnya.

Berdasarkan hasil pengungkapan yang disampaikan dalam konferensi pers di Aula Atmaniwedhana pada 15 April 2026, Polres Indramayu berhasil mengamankan dua orang tersangka dalam kasus tersebut.

Modus operandi yang dilakukan pelaku antara lain penyuntikan LPG bersubsidi ukuran 3 kilogram ke dalam tabung LPG nonsubsidi ukuran 12 kilogram dengan menggunakan regulator yang telah dimodifikasi. Selain itu, ditemukan pula penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dengan menggunakan barcode milik pihak lain untuk melakukan pembelian dalam jumlah besar di SPBU, kemudian dipindahkan ke dalam jerigen dan diperjualbelikan kembali secara tidak sesuai ketentuan.

Sales Area Manager Retail Cirebon, Rifki Karfa Nasution, menambahkan bahwa Pertamina terus memperkuat pengawasan distribusi energi bersubsidi guna memastikan penyalurannya tepat sasaran.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan di lapangan serta memperketat koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mencegah praktik penyalahgunaan, baik LPG maupun BBM bersubsidi, sehingga dapat diterima oleh masyarakat yang berhak,” ujarnya.

Melalui sinergi antara Pertamina dan aparat penegak hukum, diharapkan pengawasan terhadap distribusi energi bersubsidi semakin optimal serta mampu menekan praktik penyalahgunaan di lapangan.(Wardono//red)

Pos terkait