Krimsus86.com Makassar – Dugaan penyelewengan dalam program pengadaan seragam sekolah gratis Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Gowa menjadi perhatian publik. Sejumlah elemen masyarakat, khususnya Aliansi Mahasiswa Anti Mafia Hukum, menyuarakan keprihatinan atas transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran yang diperkirakan mencapai Rp15 miliar.
Dalam aksi unjuk rasa yang digelar di Kota Makassar pada Kamis (16/04/2026), ratusan massa menyampaikan aspirasi terkait dugaan adanya ketidakwajaran dalam proses pengadaan program tersebut. Mulai dari tahap perencanaan anggaran, mekanisme pelaksanaan, hingga distribusi seragam kepada siswa dinilai perlu ditelusuri lebih lanjut.
Aliansi Mahasiswa Anti Mafia Hukum menilai minimnya keterbukaan informasi kepada publik semakin memperkuat dugaan adanya potensi penyimpangan dalam pelaksanaan program tersebut.
Sebagai kepala daerah, Bupati Gowa, Husniah Talenrang, dinilai memiliki tanggung jawab dalam memastikan program berjalan sesuai ketentuan. Oleh karena itu, aliansi mendesak agar dilakukan penelusuran secara menyeluruh guna memastikan tidak adanya penyalahgunaan kewenangan maupun potensi kerugian keuangan negara.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain:
Mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung RI untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam program pengadaan seragam sekolah gratis.
Meminta Pemerintah Kabupaten Gowa membuka secara transparan seluruh dokumen terkait pengadaan, termasuk proses tender, pihak penyedia, serta mekanisme distribusi.
Menuntut agar pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa tebang pilih.
Mengajak masyarakat untuk turut mengawal proses penanganan kasus demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Aliansi menegaskan bahwa program seragam sekolah gratis merupakan kebijakan yang sangat berpihak kepada masyarakat. Namun, apabila dalam pelaksanaannya terjadi penyimpangan, hal tersebut dinilai dapat mencederai kepercayaan publik serta berdampak pada sektor pendidikan.
Jenderal Lapangan aksi, Bung Chimen, menyampaikan bahwa penyampaian aspirasi ini merupakan bentuk kepedulian terhadap pentingnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Hingga rilis ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Gowa terkait dugaan tersebut.(Mj@19//red)






