Kejaksaan Negeri OKU Timur dan Pemkab OKU Timur Resmi Jalin Kerja Sama Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

KRIMSUS86.COM OKU Timur, 15 April 2026 — Pemerintah Kabupaten OKU Timur bersama Kejaksaan Negeri OKU Timur resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama dalam penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri OKU Timur pada Rabu (15/4).

Perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara institusi penegak hukum dan pemerintah daerah dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang taat hukum, transparan, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Berita Lainnya

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati OKU Timur, H. Lanosin, dan Kepala Kejaksaan Negeri OKU Timur, Dennie Sagita, serta disaksikan oleh jajaran pejabat dari kedua instansi.

Dalam sambutannya, Bupati OKU Timur menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama ini, khususnya dalam memberikan pendampingan hukum bagi pemerintah daerah.

“Kami menyambut baik dan sangat bersyukur atas pendampingan dari Kejaksaan Negeri. Hal ini penting agar setiap kebijakan yang diambil memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” ujar Bupati.

Selain itu, ia juga mengajak seluruh pihak untuk meningkatkan kewaspadaan dan pemahaman terhadap dinamika global, guna memastikan arah pembangunan daerah tetap berjalan sesuai target jangka panjang.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri OKU Timur menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.

“Melalui kerja sama ini, kami berkomitmen memberikan dukungan hukum, baik berupa pertimbangan hukum, pendampingan, maupun penanganan perkara di bidang perdata dan tata usaha negara, sehingga pemerintah daerah memiliki kepastian hukum dalam setiap kebijakan,” ungkapnya.

Dengan adanya perjanjian ini, Kejaksaan Negeri OKU Timur diharapkan dapat berperan aktif dalam membantu Pemerintah Kabupaten OKU Timur mencegah potensi kerugian daerah serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel, profesional, dan berintegritas.(Ego Prawiro//red)

Pos terkait