Dipicu Cekcok Token Listrik, Polsek Totikum Amankan Pelaku Penganiayaan terhadap Istri di Desa Kombutokan

Krimsus86.com Banggai Kepulauan, 7 April 2026 – Personel Polsek Totikum, jajaran Polres Banggai Kepulauan, bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial DL (36) yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap istrinya, R (30). Peristiwa tersebut terjadi di kediaman mereka di Desa Kombutokan, Kecamatan Totikum, Kabupaten Banggai Kepulauan, pada Rabu dini hari sekitar pukul 00.10 WITA.

Kapolres Banggai Bangkeo Kepulauan melalui Kasi Humas, Ridwan Sunge, membenarkan kejadian tersebut. Berdasarkan keterangan awal, insiden bermula dari perselisihan rumah tangga pada Senin petang yang dipicu permasalahan token listrik.

Berita Lainnya

Situasi yang memanas menyebabkan pelaku sempat meninggalkan rumah dan mengonsumsi minuman keras. Saat kembali, pelaku yang diduga dalam pengaruh alkohol kembali terlibat cekcok dengan korban hingga akhirnya melakukan tindakan kekerasan.

“Pelaku yang dalam kondisi emosi memukul korban menggunakan sebilah parang yang masih berada dalam sarung. Namun, bagian ujung senjata tersebut sedikit terbuka sehingga mengakibatkan luka robek pada kepala korban,” jelas Ipda Ridwan Sunge dalam keterangan resminya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius pada bagian kepala dan segera mendapatkan pertolongan medis. Pelaku sempat membantu membawa korban ke fasilitas kesehatan bersama aparat setempat sebelum akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian.

Personel Polsek Totikum yang menerima laporan langsung mengambil tindakan dengan mengevakuasi korban ke puskesmas untuk penanganan lanjutan serta melakukan olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan saksi-saksi.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Totikum untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Totikum, Haedar Gutawan, menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan rumah tangga dengan kepala dingin serta menghindari konsumsi minuman keras yang dapat memicu tindakan kriminal,” ujarnya.

Polres Banggai Kepulauan menegaskan komitmennya dalam menindak tegas segala bentuk tindak kekerasan, termasuk kekerasan dalam rumah tangga, guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(Susanto//red)

Sumber: Humas Polres Banggai Bangkeo

Pos terkait