Krimsus86.com Aceh Tenggara – Kepala Desa Sabilussalam, Kecamatan Babur Makmur, Kabupaten Aceh Tenggara, memberikan klarifikasi resmi terkait tuduhan yang beredar mengenai pengelolaan anggaran dana desa tahun 2023–2024.
Klarifikasi tersebut disampaikan menyusul adanya pertanyaan dari sejumlah warga terkait penggunaan dana desa yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Dalam keterangannya, Kepala Desa menegaskan bahwa seluruh pengelolaan anggaran telah dilakukan sesuai dengan perencanaan pembangunan desa dan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
“Kami menegaskan bahwa penggunaan dana desa telah dilaksanakan sesuai dengan rencana yang telah disepakati bersama, serta dipertanggungjawabkan secara terbuka,” ujar Kepala Desa Sabilussalam.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa proses perencanaan hingga penganggaran dana desa dilakukan melalui mekanisme partisipatif dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat. Musyawarah desa menjadi dasar utama dalam menentukan prioritas pembangunan yang akan dijalankan.
“Seluruh program telah dibahas dalam musyawarah desa dan forum resmi lainnya, sehingga keputusan yang diambil merupakan hasil kesepakatan bersama,” tambahnya.
Sejumlah warga yang sebelumnya mempertanyakan penggunaan dana desa menyambut baik klarifikasi tersebut. Mereka berharap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa dapat terus dipertahankan demi kepentingan masyarakat.
Pihak media juga telah melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala Desa Sabilussalam, dan penjelasan yang diberikan dinilai cukup jelas. Ke depan, media akan terus melakukan pemantauan terhadap pengelolaan dana desa guna memastikan keterbukaan informasi kepada publik tetap terjaga.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat, serta kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana desa dapat terus ditingkatkan.
Penulis: Tomi Pasla
Editor: Tim Krimsus86.com






